Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Paripurna (Rapar) terkait peresmian, pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 diruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).
Rapar yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, para anggota DPRD Kukar, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Kemudian, dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah, serta penandatanganan berita acara anggota DPRD Kukar PAW dari partai Gerindra yang baru dilantik Hendra oleh Plt Ketua DPRD Kukar.
Plt Ketua DPRD Kukar junadi mengucapkan selamat bergabung dan bekerja kepada anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantiknya. dan kepada anggota DPRD terdahulu dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kukar selama ini.
“Kepada anggota DPRD Kukar yang baru dilantik kami ucapkan selamat bergabung, bekerja, dan menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah saudara ucapkan, demi membawa Kabupaten Kutai Kartanegara kearah lebih baik, ” ucap Junadi.
Sementara, Akhmad Taufik Hidayat ditemui setelah rapar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Dirinya berharap, dengan adanya PAW tersebut kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara DPRD dan Pemkab Kukar bisa terus terjaga khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kukar.
“Harapannya dengan adanya pergantian (PAW-red) ini bisa memberikan semangat baru, dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kukar,” ucapnya.(Prokom07).