Asisten I Terima Kunker Komite I DPD-RI di Marangkayu
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menerima kunjungan Komite I DPD-RI, Kamis (10/7/25) di Kantor Kecamatan Marangkayu.
Hadir pada acara itu DPRD dan Unsur Forkopimda Kukar, Camat beserta Forkopimcam Marangkayu, Perwakilan Perangkat Daerah Kukar, Kades dan Perangkat Desa se Marangkayu.
Akhmad Taufik menyampaikan selamat datang kepada Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam
di Kecamatan Marangkayu, dalam rangka sebagai bentuk Pengawasan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Dikatakannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam pengakuan desa sebagai entitas wilayah yang otonom. Sebelum undang- undang ini terbit, kebijakan tentang desa tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang tidak memberikan kewenangan mandiri bagi desa. Dengan hadirnya UU Desa, desa diperkuat sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu wujud konkret dari kebijakan ini adalah lahirnya Dana Desa, yang bertujuan mendorong pembangunan berbasis potensi lokal. Sejak diberlakukan, Dana Desa telah berkontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. Peningkatan aksesibilitas ini turut mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Diharapkan pertemuan tersebut akan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, informasi faktual terkait tantangan dan permasalahan utama yang dihadapi desa, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa, kelembagaan ekonomi desa (BUMDes), serta tata kelola pemerintahan desa. Menghimpun masukan dari masyarakat desa, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk penyempurnaan regulasi, khususnya dalam usulan revisi UU Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan desa.
“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Aulia Rahman Basri.
Di samping itu, pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan. Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang. (Prokom04)