Asisten II Buka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025
Tenggarong – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani membuka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri -Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 atas Seluruh Perangkat Daerah Kukar, Kamis, (29/5/25) di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang.
Kegiatan ini diikuti oleh para asesor perwakilan perangkat daerah dan kecamatan. Hadir pada acara itu para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan, Kepala Bagian Sekdakab Kukar.
Ahyani mengatakan filosofi unsur dari kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan Manajemen Resiko bagi Pemerintahan Daerah adalah menekankan pentingnya dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif melalui identifikasi dan pengelolaan resiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.
Penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum, mekanisme pengendalian yang jelas pada setiap prosesnya dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
SPIP terintegrasi akan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini. Pemda dapat mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, SPIP sangat membantu dalam penyusunan dan menjalankan pengelolaan anggaran secara efektif, sehingga mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Dilanjutkan, Pemda berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di daerahnya, tiga komponen yang berhubungan erat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah SPIP yang fungsinya membantu mengendalikan resiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan, Manajemen Risiko membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan Manajemen Kinerja yang membantu dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
Integrasi ke tiga komponen ini membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya asesor memiliki peran penting dalam penilaian SPIP, asesor harus mampu melakukan
evaluasi yang obyektif dan independen terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya;
mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian intern perangkat daerah; dan
mampu memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.
Untuk itu ditekankan agar para asesor untuk serius dalam menyimak materi dan penjelasan-penjelasan mengenai tata cara Pengisian Kertas Kerja SPIP, agar hasil isian Kertas Kerja SPIP dapat diperoleh kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah dan ketentuan-ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian asesor harus mampu memberikan data yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengurangi resiko dan meningkatkan akuntabilitas.
“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” demikian ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah. (Prokom04)