Asisten II Buka Sidang Komisi Irigasi ke 2
Samarinda – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani membuka Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Kukar Periode Tahun 2023-2027 Bertempat di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Senin (23/12/2024).
Membacakan sambutan Bupati Kukar Asisten II Ahyani Fadianur mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Kukar Periode Tahun 2024. Namun dengan harapan forum sidang komisi irigasi ini bukan hanya bersifat seremonial semata atau menggugurkan kewajiban bahwa Komisi Irigasi dalam melaksanakan tugasnya telah melaksanakan sidang komisi irigasi, namun yang lebih penting adalah bagaimana penyelesaian masalah sistem pengairan pertanian secara komprehensif dan holistik di Kabupaten Kukar.
“Melalui sidang komisi irigasi ini, kami harapkan ada adanya evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya (apakah sudah sesuai perencanaan – on the track atau kah belum. Jika belum sesuai, maka harus dianalisis lebih lanjut, apa yang menyebabkan target dan sasaran tersebut belum sesuai perencanaan. Kemudian bagaimana strategi dan upaya untuk pencapaian target dan sasaran tersebut), selain itu dalam pembangunan sistem irigasi/pengairan, bukan hanya kaitan dengan pembangunan fisik dari sistem irigasi dan prasarana pendukung lainnya, namun yang juga harus menjadi perhatian khusus adalah bagaimana fasilitas yang telah dibangun tersebut benar-benar berfungsi yang diharapkan. Pada periode sebelumnya, cukup banyak fasilitas irigasi/pengairan yang telah dibangun dengan dana yang cukup besar namun ternyata tidak berfungsi secara optimal” Katanya
Lebih lanjut Ahyani juga mengatakan terkait dengan komitmen kami terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas, kami tegaskan kembali bahwa kami akan fokus dan sungguh-sungguh dalam mengawal kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam Visi dan Misi, Cita KUKAR “IDAMAN (INOVATIF, DAYA SAING dan MANDIRI)”, Program Prioritas/Unggulan dan Program Dedikasi EDI-RENDI sudah sangat jelas dan tegas salah satu fokus kami adalah Pertanian dalam Arti Luas melalui Program Pembangunan Pertanian dalam Arti Luas Berbasis Kawasan dan Program Hilirisasi Produk Pertanian. Untuk periode ke depan, kita tentunya harus lebih fokus lagi dengan pembangunan pertanian dalam arti luas. Terlebih saat ini Pemerintah Pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan guna pencapaian swasembada dan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas.
“Melalui Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 ini, ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian khusus:
1. Harus dilakukan proses sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan sistem irigasi/pengairan termasuk daerah irigasi (DI) khususnya pada 5 (lima) Kawasan pertanian yang telah ditetapkan khususnya antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, 2. Melalui perencanaan yang terintegrasi dan terpadu tersebut dapat disusun peta jalan (road map) dan prioritas kawasan pertanian yang akan diintervensi, sehingga masalah irigasi/pengairan pada kawasan pertanian tersebut dapat diselesaikan secara tuntas (tidak setengah-setengah), 3. Harus jelas pembagian tugas dan peran antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Prov. Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara dalam sinergi dan kolaborasi implementasi perencanaan sistem irigasi/pengairan pada 5 (lima) Kawasan pertanian tersebut. Perlu diingat bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara sampai dengan saat ini masih menjadi lumbung pangan Kalimantan Timur. Terlebih dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, tentunya kedudukan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi penting dan strategis sebagai Daerah Penyangga Utama Pangan untuk IKN Nusantara” Ujarnya
Tambah Ahyani mengatakan Mengingat tugas dan fungsi Komisi Irigasi ini tidak hanya melakukan komunikasi dan koordinasi pada tingkat kabupaten, namun juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak pada tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, untuk itu kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi dalam proses perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem irigasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kadangkala kata “koordinasi” mudah untuk diucapkan, namun sulit dalam pelaksanaannya. Salah satu penyebab utamanya adalah karena adanya “ego sektoral” baik antar perangkat daerah pada level kabupaten, provinsi maupun pada level pusat.
“Dengan terbentuknya Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Kartanegara ini, harapan kami dapat membangun komunikasi, koordinasi termasuk integrasi yang baik dengan semua pihak, baik pada tingkat kabupaten, provinsi dan pusat” Ucapnya
Sementara Kepala Dinas PU Wiyono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut membahas dan mengupas langsung tentang Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi di Kabupaten Kukar.
“perlu mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Irigasi, bahwa bagaimana membangun partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sistem irigasi khususnya terkait dengan pemafaatan dan pemeliharaan sistem irigasi. Selain itu untuk mendorong partisipasi masyarakat khususnya masyarakat pengguna air termasuk petani dalam pengelolaan sistem irigasi, perlu dibentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Induk Petani Pemakai Air (IP3A). Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bertujuan mendayagunakan potensi air irigasi yang tersedia di dalam petak tersier atau daerah irigasi pedesaan sehingga air dapat terbagi secara merata dan adil serta sarana prasarana irigasi dapat terpelihara dengan baik. Namun bukan hanya dilakukan inisiasi pembentukan lembaga tersebut, tapi yang lebih penting lagi adalah harus dilakukan pembinaan yang berkelanjutan” Katanya (Prokom09)