Asisten II Ikuti Rakor Tapal Batas IKN, Kabupaten PPU Dan Kukar
Tenggarong – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani mengikuti Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dalam Rangka Pembahasan Peraturan Rancangan Permendagri Tentang Batas Ikn, Kabupaten Ppu Dan Kutai Kartanegara Secara Virtual Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (02/12/2025)
Rapat tersebut membahas tentang Penyamaan persepsi terhadap deskripsi penarikan garisbatas, Penyepakatan terhadap pilar batas yang akan dituangkan dalam draft permendagri batas daerah, dan Penyepakatan penyusunan draft permendagri batas daerah.

Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud menyampaikan pemerintah daerah perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat kalau sudah di tetapkan tapal batas IKN, dimana masih ada desa desa maupun kelurahan yang kehilangan induknya bahkan Kabupaten PPU bisa hilang karena seluruh kecamatan di PPU masuk didalam tapal batas IKN.
“Atas nama pemerintah provinsi Kaltim tentu sangat mendukung penuh pemerataan pembangunan ini, namun kami harap pemerintah pusat dapat memperhatikan khusus daerah seperti desa maupun kelurahan yang tidak termasuk dalam tapal batas IKN dapat perlakuan khusus agar bisa berkelanjutan” Katanya
Senanda dengan Gubernur Kaltim, Asisten II Setkab Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa proses penetapan batas wilayah dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai disepakati bersama Otorita IKN, kesepahaman tersebut juga menjadi dasar penting untuk memastikan proses administrasi pemerintahan berjalan tertib. Menurutnya, penetapan batas harus selaras dengan rencana besar pemindahan ibu kota negara agar tiap daerah dapat menyesuaikan arah pembangunan dan kebijakan.

“Samboja Barat dan Muara Jawa itu pindah satu kecamatan penuh ke IKN. Sebagian Loa Kulu dan sebagian Loa Janan juga ikut pindah sesuai delinesasi yang sudah disepakati
Kondisi ini membuat Pemkab Kukar tetap berkewajiban menyediakan layanan dasar bagi masyarakat di kawasan tersebut. Pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial tetap berlanjut karena belum ada peralihan administrasi. Pemerintah daerah menegaskan tidak boleh ada kekosongan pelayanan selama masa transisi. Dan tentu pemerintah daerah kabupaten Kukar mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan di Indonesia khususnya di Kaltim.
Tambah Ahyani mengatakan pemerintah Kabupaten Kukar komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru sekaligus motor pertumbuhan ekonomi regional. (Prokom09)




