Asisten II Tanam Pohon di BOSF Pada Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
TENGGARONG – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono ikut menanam pohon dalam rangka dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Indonesia, di Hutan Konservasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari Kecamatan Samboja, Sabtu (26/11).
Menurut Direkur Utama Bank Central Asia BCA Jahja Setia Atmadja program penanaman 5 ribu bibit pohon ini merupakan upaya nyata yang dilakukan oleh BCA bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Pusat serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bersama Yayasan BOSF untuk membuat kawasan Hutan yang lebih asri,sesuai dengan “Indonesia Maju Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mewujudkan Sistem Keuangan yang Kuat, Berintegritas, dan Berkelanjutan”.
Ditambahkannya, lingkungan yang hijau dan asri pasti akan dicari, sebab dapat memberikan kenyamanan tersendiri.
Adapun bibit pohon yang tanam secara simbolis tersebut terdiri dari buah dan kayu, seperti pohon kapur, balangeran, trembesi, ketapang kencana, jeruk, jambu air, jambu Kristal, rambutan, alpukat, hingga belimbing, manggis, dan kelengkeng. Penanaman bibit ini kian mempercantik dan memperbaiki udara di hutan konservasi BOSF.
Uniknya penanaman bibit-bibit pohon buah ini juga menjadi dukungan untuk Kawasan Hutan Wisata yang menjadi area agrowisata pemetikan buah secara langsung. Adanya penanaman pohon ini selain diharapkan dapat membantu penghijauan juga dapat membantu perekonomian masyarakat atau kelompok tani sekitar yang memanfaatkan buah-buahan sebagai sumber mata pencaharian. Selain itu, penanaman bibit pohon di area agrowisata buah ini, diharapkan dapat membantu mengendalikan debit air dan memperbaiki udara .
Sementara itu, Bupati Kukar dalam sambutan tertulisnya yang bacakan Asisten II Setkab kukar Wiyono mengatakan, Green Financial Crimes adalah isu global karena dianggap merusak tatanan dunia dan mengancam keberlangsungan lingkungan. Di Indonesia, dengan lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang maka PPATK sebagai lembaga yang menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum menjadi leading sector dalam upaya membangun perekonomian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemkab Kukar dalam Visi Misi KUKAR IDAMAN sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 bertujuan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan. Pembangunan yang dilakukan diharapkan berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kukar terutama ekosistem lingkungan dan dampaknya bagi kehidupan manusia.
Pemkab Kukar meyakini bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi manusia. Aspek yang dipakai untuk menilai kualitas lingkungan hidup adalah udara, air sungai dan tutupan lahan. Ketiga aspek ini dinilai penting untuk mengetahui seberapa besar kerusakan lingkungan dan ekosistem yang dialami manusia di Kabupaten Kukar.
Oleh karenanya sebagai upaya menjaga ekosistem yang baik secara berkelanjutan, Pemkab Kukar menetapkan kawasan-kawasan strategis pertanian secara terintegrasi, mulai dari kepastian ketersediaan lahan, pengairan, penyiapan petani unggul hingga sarana dan prasarana infratsruktur wilayah (jalan dan angkutan umum).
Untuk memperkuat sektor pertanian dilakukan upaya untuk mendorong sektor hilir sebagai pengungkit nilai tambah hasil pertanian Kukar, dengan kegiatan strategis membangun Sentra Indutsri Kecil Menengah (IKM) terhadap komoditi unggulan Kukar,ujar Wiyono. Melalui agenda penanaman pohon dalam rangka dua dekade gerakan APUPPT di Indonesia, Pemkab Kukar tentunya turut mendukung penerapan sustainable finance dan green economy di Indonesia. Pemkab Kukar juga mengapresiasi serta mendukung kepada PPATK dan BCA yang turut memperhatikan kelestarian alam dengan wewenang yang dimiliki, sebab menjaga keharmonisan alam dan manusia itu bukanlah perkara yang mudah.
“Namun, dengan kolaborasi dan sinergi berkelanjutan bersama seluruh stakeholders hal ini tentu bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan,” ujarnya.
Melalui gerakan penanaman sebanyak 5.000 pohon di atas arela seluas 12,5 ha bersama 5 kelompok tani dengan anggota 2-3 petani itu diharapkan terjadi proses perawatan cagar alam dalam jangka panjang dan upaya pengembangan masyarakat berkelanjutan.
Selain itu, gerakan ini juga ikut memberikan dukungan cagar alam untuk ratusan orangutan dan beruang madu yang diselamatkan di kawasan Rehabilitasi Samboja Lestari, Kabupaten Kukar, Provinsi Kaltim.
Semoga alam kita menjadi lestari, dan tindakan kejahatan pencucian uang dan terorisme dapat dicegah dan diberantas secara berkelanjutan,tegas Wiyono.
Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis 5000 pohon dari PPATK & BCA kepada para petani didampingi BOSF Jamartin dan Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Kadis Kehutanan Kaltim, penyerahan plakat dan dilanjutkan dengan peninjauan pemberian makanan kepada orangutan dan penanaman pohon.(Prokom 03 ).