Asisten II Ucapkan Selamat Kepada Penerima Penghargaan Pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Tenggarong – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani menghadiri peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (23/6/2025).
Kegiatan yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, perusahaan serta sekolah dari kabupaten dan kota se Kaltim tersebut dirangkai dengan penyerahan penghargaan Proper, Adiwiyata, dan Kalpataru oleh Gubernur Kaltim H Rudi Mas’ud, didampingi Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi.
Kabupaten Kukar sendiri menempatkan delapan sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata, dan beberapa perusahaan meraih penghargaan Proper.
Ditemui setelah Kegiatan, Ahyani Fadianur Diani mengucapkan selamat kepada perusahaan dan sekolah di Kabupaten Kukar yang telah meraih penghargaan Proper dan Adiwiyata pada pelaksanaan peringatan hari lingkungan hidup Sedunia tahun 2025.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat kepada kawan-kawan perusahaan dan sekolahan yang telah meraih penghargaan,” ujar Ahyani Fadianur Diani.
Lebih lanjut, dirinya berharap perusahaan dan sekolah yang telah meraih penghargaan bisa menjadi Role model bagi seluruh stakeholder dan masyarakat sekitarnya khususnya yang berkaitan dengan sadar lingkungan.
Dirinya juga berharap hasil yang telah diraih tersebut bisa terus di pertahanan dan ditingkatkan lagi kedepannya, dan kepada perusahaan dan sekolah yang belum meraih penghargaan ke depan akan terus dilakukan pendampingan dan sosialisasi oleh dinas terkait.
”Kepada pihak-pihak yang belum meraih penghargaan ke depan akan terus kita sosialisasikan melalui dinas terkait sehingga akan semakin tinggi tingkat kesadaran tentang lingkungan hidup, dan kedepannya akan semakin banyak perusahaan dan sekolah-sekolah kita yang meraih penghargaan, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, Penghargaan Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup dalam kegiatan belajar mengajar dan budaya sekolah. dan penghargaan PROPER adalah program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Prokom07).