Asisten III Hadiri Evaluasi Rancangan Perda APBD 2025 dan Raperbup Penjabaran APBD 2025 Bersama Pemprov Kaltim
Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menghadiri Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota/Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2025 bersama Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (20/12/24) di Hotel Platinum Balikpapan.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Indonesia Ahmad Muzakir di dampingi oleh Kabid anggaran BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Andi Arifuddin.
Usai acara Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. “Hari ini giliran Kutai Kartanegara yang melakukan Evaluasi untuk penjabaran Rancangan APBD tahun 2025 “imbuhnya.
Ia juga berterimakasih atas kesempatan yang diberikan kepala Kutai Kartanegara untuk melakukan evaluasi rancangan APBD
Ia berharap dengan adanya evaluasi ini, seluruh program yang telah dirancang oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terealisasi sesuai jadwal.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD agar bisa menjalankan sesuai dengan program yang sudah dirancang di APBD 2025 dan semua sesuai dengan yang telah dirancang baik itu anggaran maupun waktu pelaksanaannya.
“Saya harap semua berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan dan berdampak signifikan program yang telah dicanangkan kepada masyarakat”imbuhnya mengakhiri. (Prokom08)