Asisten III Minta Tiap Bagian Segera Tuntaskan Laporan Kegiatan 2022
Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto meminta kepada Bagian – bagian di Sekretariat Daerah untuk segera menyelesaikan laporan – laporan kegiatan (SPj) tahun anggaran 2022.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (26/12).
“Laporan – laporan kegiatan di masing – masing bagian, SPj – SPj yang belum genap digenapi dan yang belum lengkap dan yang masih belum benar diteliti lagi,” pintanya.
Lebih lanjut Ia juga meminta agar masing – masing bagian segera melaporkan progres kegiatannya ke bagian program untuk dibuatkan laporan sampai ke pertanggungjawaban untuk diteliti kembali.
“Kalau ada perjalanan dinas yang belum lengkapi, tanggalnya belum benar, orangnya belum sesuai agar diperbaiki, jangan sampai ada yang ketinggalan,” lanjutnya.
Selain itu Totok juga meminta untuk segera membuat rencana kerja anggaran, dimulai dari renja (rencana kerja) untuk memudahkan memasukkan ke rencana kerja anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selanjutnya membuat term of reference (TOR) atau kerangka acuan kerja (KAK).
“Semua kegiatan harus dibuat, agar jelas tujuan dan maksud kegiatan itu dibuat, targetnya berapa, jika ada perjalan dinas orangnya berapa, kalau mau rapat berapa kali, jadi semuanya jelas” imbuhnya.
Totok juga menerangkan, semua kegiatan nantinya dituangkan dalam rencana aksi (action plan), karena action plan itu lebih rinci dari work plan (rencana kerja).
“Jadi ada dua bapak ibu sekalian, yaitu action plan dan work plan, work plan itu item – item besarnya, sedangkan action plan itu lebih rinci, sehingga nanti ketika dituangkan ke dalam RKA dan DPA lebih jelas,” terangnya.
Totok juga menyoroti seringnya terjadi penumpukan anggaran diakhiri tahun, hal ini dikarenakan saat memasukkan anggaran kas tidak disesuaikan kebutuhan bulanan.
“Selama ini banyak yang hanya mengira – ngira, triwulan satu berapa, triwulan dua berapa, karena tidak menyusun yang namanya action plan tadi,” ujarnya.
Terkait pengadaan barang, Totok juga meminta agar segera dipersiapkan untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).
“Tolong nanti dipersiapkan dengan action plan apa yang akan kita adakan mudah – mudahan ketemu untuk diisikan kedalam sistem rencana umum pengadaan tadi,” perintahnya.
Semua rangkaian tersebut, diungkapkan Totok dari action plan tadi akan ketemu target dan sasaran kinerja, untuk dituangkan kedalam draf perjanjian kinerja di tahun 2023.
“Itu nanti dari mulai Bupati, Sekda, Asisten turun ke Kabag sampai ke Kasubbag dan pejabat – pejabat yang lain dibuat perjanjian masing – masing sampai ke staf, kenapa harus dibuat bapak ibu sekalian, karena itulah nanti yang akan menjadi pedoman kita melaksanakan tugas di tahun 2023,” pungkasnya. (Prokom01).