Asisten III Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah Sukseskan SPBE
Tenggarong – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pemerintah dituntut untuk mentransformasi cara kerja birokrasi agar menjadi lebih terbuka, efisien, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kerangka tersebut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah ditetapkan sebagai strategi nasional transformasi digital pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
“Keberhasilan SPBE dan kelak akan berganti ke Pemerintahan Digital sangat bergantung pada kolaborasi, disiplin, dan integritas seluruh aparatur pemerintahan. Untuk itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak hanya hadir secara formal, tetapi benar-benar memahami, mendalami, dan menjalankan perannya dalam menerapkan substansi dari dokumen yang disampaikan hari ini. Jangan sampai dokumen yang kita susun ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban guna pemenuhan bukti dukung penilaian SPBE,” tegas Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menyampaikan sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, pada acara pembukaan Sosialisasi akhir arsitektur dan peta rencana SPBE serta pedoman manajemen risiko SPBE, manajemen layanan dan manajemen aset TIK SPBE, di Bappeda Lantai 1, Selasa (15/7/25).
Lebih lanjut dikatakannya, semua langkah merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan Visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. Implementasi SPBE yang terencana, terpadu, dan berorientasi pada pelayanan publik digital yang berkualitas akan menjadi salah satu pengungkit utama pencapaian misi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam regulasi tersebut menegaskan bahwa Arsitektur SPBE disusun untuk mendukung keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital pemerintah serta menjadi pedoman bagi instansi pusat dan daerah. Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang disosialisasikan merupakan bentuk konkret komitmen dalam menjabarkan regulasi tersebut ke dalam kerangka kerja daerah. Penyusunan Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE juga merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola teknologi informasi pemerintahan yang aman, handal, dan berorientasi layanan.
“Perlu disadari bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mempersiapkan kerangka baru bernama, Pemerintahan Digital yang akan menjadi pengganti SPBE mulai tahun 2026. Konsep ini tidak hanya menekankan digitalisasi sistem dan layanan, namun juga menekankan transformasi nilai, budaya kerja, serta kemampuan adaptif birokrasi dalam merespons perubahan. Maka dari itu, dokumen dan pedoman yang kita susun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan saat transisi menuju Pemerintahan Digital,”katanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar Solihin mengatakan tujuan dari sosialisasi adalah menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kukar, menyampaikan pedoman teknis manajemen risiko, manajemen layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE, selanjutnya meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing, serta menjadi bagian dari konsolidasi menuju transformasi Pemerintahan Digital yang efisien dan terintegrasi.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar serta Tim teknis SPBE dari Dinas Kominfo dan kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia, sebagai konsultan penyusun Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE dan Pedoman Manajemen SPBE,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia menginformasikan bahwa Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB. Penetapan tersebut menjadi bagian dari masa transisi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang akan menggantikan indeks SPBE. Dengan demikian, seluruh dokumen dan kebijakan teknis yang disusun saat sekarang akan menjadi bagian dari bahan evaluasi utama dalam proses pemantauan tersebut.
Ditambahkannya, Dinas Komunikasi dan Informatika mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data baik secara daring maupun melalui kegiatan on Desk Interview yang dilaksanakan selama bulan Juni yang lalu, sehingga memudahkan proses penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta dokumen Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset TIK SPBE.
“Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini terus berlanjut dalam pelaksanaan SPBE dan transisi menuju Pemerintahan Digital. Kolaborasi dan konsistensi kita semua akan menentukan keberhasilan transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”tutupnya.(Prokom06)