Atasi Kelangkaan, Pemkab Kukar Distribusikan 16 Ribu Liter Minyak Goreng di Tenggarong
Tenggarong – Guna mengatasi langkanya minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyalurkan sebanyak 16 ribu liter minyak goreng ke 12 Kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kamis (17/3) di Halaman Kantor Camat Tenggarong.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah besama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Tenggarong Sukono, Polsek dan Danramil menyerahkan secara simbolis minyak goreng curah kepada perwakilan Kelurahan.
Bupati Edi Damansyah mengatakan pendistribusian minyak goreng itu untuk tahap awal didukung oleh PT Tri Tunggal Sentra Bhuana yakni sebanyak 16 ribu liter. Kemudian akan dilakukan juga di Kecamatan Muara Badak, Anggana dan Samboja. Selanjutnya akan ada perusahaan lain yang ikut berpatisipasi dalam pendistribusian minyak goreng yaitu, PT Rajawali Nusindo Balikpapan Grup, PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) Balikpapan, dan PT Sawit Unggul Agro Niaga Muara Badak.
“Nanti kami akan mengundang 16 Perusahaan yang memiliki pabrik CPO di Kukar, agar mau bekerjasama dengan Pemerintah dalam penyaluran minyak goreng kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, walaupun saat ini masih banyak kekurangannya dihitung dari kondisi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia sangat berharap Perusahaan Kelapa Sawit yang mempunyai pabrik CPO di Kukar agar berpartisipasi dan kerjasama dalam mengambil peran di situasi sekarang, untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam hal mencukupi kebutuhan minyak goreng.
Selanjutnya kata Edi pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat itu dilakukan secara terbatas, yaitu masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan jatah sebanyak lima liter minyak goreng curah. Sistem pembagiannya akan dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat RT, sesuai data yang telah dikumpulkan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari antrean yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena masih dalam situasi Covid-19.
“Diharapkan tidak ada antrean. Harganya tetap mempedomani harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 14 ribu rupiah per liter, ” katanya.
Edi kemudian mengingatkan jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan mengambil keuntungan di situasi sekarang, disaat situasi serius yang dihadapi oleh masyarakat.
“Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam pendistribusian ini diatur dengan baik,” tegasnya. (Prokom06)