Balitbangda Gelar Seminar Road Map Sistem Inovasi Daerah (SIDa)
Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar seminar hasil fasilitasi persiapan penyusunan Road Map Sistem Inovasi Daerah (SIDa) tahun 2021, di Balitbangda Kukar, Kamis (16/12) siang.
Kegiatan yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kukar, dan para peneliti dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tersebut, dibuka Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi.
Didi dalam sambutannya, mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) RI No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah di rubah dengan UU RI No. 9/2015 tentang Pemerintah Daerah, fungsi penelitian dan pengembangan (Litbang) menjadi salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, dimana fungsi Litbang ini, kata Didi diperlukan untuk menjawab tantangan dan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hal itu guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.
Disisi lain, menurutnya tantangan saat ini adalah arah dan strategi kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) yang mendorong pembangunan.
Untuk itu, menurut Didi, SIDa merupakan salah satu dokumen yang menjabarkan secara lebih detail arah pembangunan daerah, dalam hal pengembangan potensi-potensi lokal.
Hal tersebut sebagai upaya mengutamakan penumbuh kembangan inovasi oleh institusi pemerintah daerah, baik secara sektoral maupun lintas sektor.
Dengan SIDa tersebut, potensi-potensi lokal dapat diidentifikasi untuk selanjutnya, dengan memperhatikan arah pembangunan yang telah direncanakan pada level pemerintahan yang lebih atas.
“Potensi-potensi tersebut dapat dikembangkan secara inovatif untuk memperoleh outcome yang optimal,” ungkapnya.
Disebutnya, penyusunan SIDa ini, bertujuan untuk memberikan arahan pengembangan inovasi daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang telah direncanakan baik pada tingkat Kabupaten maupun pada tingkat kewilayahan di atasnya.
SIDa ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh para pengambil keputusan di lingkungan Pemkab Kukar pada khususnya dan juga para stakeholder lain yang terlibat dalam kegiatan pengembangan daerah di Kukar.
“Diharapkan dengan adanya pedoman dalam penyusunan Road Map SIDa ini bisa memberi informasi dan manfaat bagi pihak yang membutuhkan, dan dapat dilanjutkan ke arah penyusunan dan penetapan dalam regulasi yang berbentuk Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) sesuai den gan ketentuan yang berlaku,” harap Didi. (prokom05)