Balitbangda Kaji Indeks Kemerdekaan Pers, Variabel Lingkungan Fisik dan Politik Diangka Tertinggi 50,21 Persen
TENGGARONG – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan CV. Cyprus, menggelar Seminar Indeks Kemerdekaan Pers di Kukar tahun 2022, Selasa (15/11) di Ruang rapat Balitbangda Kukar, Tenggarong.
Kepala Bidang Sosial Budaya Kemasyarakatan Balitbangda Kukar Dr H Tulus Sutopo mengatakan penelitian indeks kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam memberikan informasi pembangunan daerah melalui media industri baik cetak, online serta kritik dan masukan berjalan baik.
“Kajian kemerdekaan pers dilakukan dalam mempertahankan pilar-pilar domokrasi dan kemerdekaan pers itu sudah diatur dalam kode etik pers,” katanya.
Sementara itu pemateri Karno memaparkan hasil riset indeks kemerdekaan pers yang dilakukan timnya dengan rumusan masalah bagaimana indeks kemerdekaan pers di Kukar.
“Tujuannya sendiri untuk menyusun indeks kemerdekaan pers tahun 2022 yang merupakan gambaran kondisi kemerdekaan pers Kukar sepanjang tahun sebelumnya yaitu Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.
Adapun metode penelitian yang digunakan yakni mix methode (kuantitatif-kualitatif), kemudian kuantitatif berdasarkan pendekatan survei dan kualitataif wawancara mendalam dan FGD.
“Penilaian IKP dilakukan pada tiga kondisi lingkungan yaitu, lingkungan fisik dan politik terdiri dari sembilan indikator, kemudian lingkungan ekonomi yang terdiri dari dari lima indikator dan lingkungan hukum terdiri dari enam indikator,” jelasnya.
Sedangkan dari responden dan informan kunci terdapat lima orang dari pimpinan perusahaan pers (cetak, siaram dan siber). sepuluh orang dari unsur pemerintahan (Pemerintahd aerah, DPRD dan penegak hukum) dan lima orang dari unsur masyarakat (lembaga swadaya masyarakat, terkait pers, akademisi, komisi informasi publik/KIP atau komisi penyiaran Indonesia/KPI).
“Dari ketiga variabel yakni variabel lungkungan meraih bobot paling tinggi yakni 50,21 persen menyangkut lingkungan fisik dan politik, kemudian lingkungan ekonomi diangka 23,59 persen dan lingkungan hukum meraih bobot 26,21 persen,” ujarnya. (Prokom10)