Balitbangda Seminarkan Evaluasi Penelitian Pengembangan BUMDes di Kukar
Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Seminar Laporan Akhir Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Usaha Milik Desa Kukar, di ruang Sosial dan Kebudayaan (Sosbud) Balitbangda Kukar, Senin (13/12) sore.
Seminar yang membahas efektivitas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kukar itu, menghadirkan narasumber Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, dan Hairin, SH., MH.
Seminar yang diikuti para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Direktur serta anggota BUMDes se Kukar itu, juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber dan Balitbangda Kukar.
Kepala Balitbangda Kukar, H Didi Ramyadi mengatakan pelayanan publik yang akuntabel menjadi keharusan, agar segera dilaksanakan sebagai bagian penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya melalui keterlibatan Balitbangda terhadap program pembangunan desa.
Hal itu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penguatan dan pendayaan ekonomi lokal. Sebagai upaya memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan menanggapi saran masyarakat dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Lebih lanjut, Didi mengatakan implementasi dalam program pembangunan desa yang dilakukan BUMDes, tidak dipungkiri masih belum sepenuhnya dilaksanakan oleh seluruh desa yang ada di Kukar.
Bahkan dalam pelaksanaannya di beberapa desa, keberadaan BUMDes masih belum bisa berjalan efektif dan masih belum mampu memberi kontribusi bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
“Permasalahannya, meliputi bagaimana penataan dan pengelolaan BUMDes dalam penerapan regulasi penanganan dan pengelolaan administrasi dan fisik, baik kegiatan sosial dan ekonomi,” katanya.
Ditambahkan, Didi bahwa potensi yang ada di desa tidak dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara optimal, sehingga perlu disusun strategi dengan melihat permasalahan yang ada, menjadi sebagai alat untuk membuat program yang efektif dan tepat sasaran disetiap kegiatan yang menyentuh masyarakat yang nantinya menjadi landasan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Diharapkannya, aparat institusi pemerintahan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait mampu memberikan pelayanan secara prima sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengembangkan sentuhan inovasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, sebagai pengguna pelayanan publik merasa puas terhadap penyelenggaraan yang diberikan OPD dilingkup Pemkab Kukar. (prokom05).