Belian Namang Dijadikan Warisan Budaya Tak Benda oleh Mendikbud dan Ristek
Tenggarong – Prosesi adat Belian Namang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud dan Ristek) RI, Nadiem Anwar Makarim, sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia.
Sertifikat penetapan tersebut diserahkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wakilnya H. Rendi Solihin kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedang Ipil Erhamsyah, di panggung Festival Belian Namang Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun, baru-baru ini.
Bupati kemudian mengapresiasi kepada para Kepala Adat, Tokoh adat, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan seluruh masyarakat Desa Kedang Ipil serta para komunitas Kota Bangun Darat yang telah menjaga tradisi seni budaya yang ada.
“Saya berharap tradisi seni budaya ini bisa terus di lestarikan dan diwariskan bagi anak-anak dan cucu-cucu kita. Sebagai regenerasi untuk melanjutkan Belian Namang yang ada di desa Kedang Ipil ini,” harap Edi.
Kemudian, terkait Sertifikat atau penghargaan dari Mendikbud dan Ristek ini, kata Edi bahwa Belian Namang ini sudah mendapatkan apresiasi secara nasional dari Mendikbud dan Ristek.
“Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih semoga event seperti ini selalu dapat dilaksanakan. Karena kami memastikan melalui Kukar Idaman 2021-2026, berkaitan dengan program Kukar Kaya Festival, event bisa selalu kita laksanakan yang digerakkan oleh para komunitas di Kukar,” demikian pungkas Edi. (prokom05)