TENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Kepatuhan Perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, di Hotel Haris Samarinda, Rabu ( 25/10). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam pesan tertulisnya yang di bacakan Dafip Haryanto mengatakan, Tenaga Kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja atau aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja adalah faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara, di samping faktor alam dan faktor modal. Sedangkan Tenaga kerja lokal adalah tenaga kerja tempatan atau tenaga kerja asli dari suatu daerah, dengan kemampuan untuk mengeluarkan usaha tiap satuan waktu guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain.

Dari data statistik BPS Kalimantan Timur, Angkatan Kerja di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2022, adalah sebanyak 372.271 orang. Sedangkan data pencari kerja sampai tahun 2022 adalah sebanyak 13.622 pencaker. Sementara, berdasarkan data BPS, lowongan yang tersedia adalah sebanyak 1.343 orang. Melihat angka tersebut tentunya sangat jomplang. Sehingga menyebabkan angka pengangguran yang relative besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian kita, karena dengan jumlah cukup besar, dikawatirkan akan dapat memicu timbulnya berbagai hal negative, jika tidak segera diatasi.
Oleh karena itu, perlu adanya suatu kebijakan dari Pemkab Kukar untuk melindungi tenaga kerja lokal, agar mendapatkan kesempatan untuk bekerja di tempat-tempat kerja yang ada. Selama ini tenaga kerja lokal lebih banyak terserap sebagai tenaga kerja non skill, atau sebagai operator pada perusahaan tambang batubara. Maka untuk mengakomodir tenaga kerja yang tersedia, perlu dilakukan berbagai upaya oleh Pemkab Kukar. Melalui Dians Transmigrasi dan Tenaga Kerja Distransnaker Kukar, para pencari kerja diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan serta keterampilan dengan cara diikutkan pada berbagai program pelatihan sebagai bekal bagi pencari kerja.
Namun hal itu tidak cukup karena ada banyak faktor, sehingga dirasa perlu untuk membuat kebijakan yang melindungi para tenaga kerja lokal ini. Selain mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan pada tempat-tempat kerja di wilayah Kukar.
Selain memastikan para tenaga kerja mendapatkan peluang untuk bekerja, para pekerja ini juga berhak untuk mendapatkan perlindungan, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatannya. Perlindungan terhadap pekerja ini tertuang dalam Undang-undang no.13 tahun 2003 pasal 86 ayat (2), bahwa perlindungan terhadap pekerja dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja yang optimal.
Perlu untuk kita pahami bersama bahwa, sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk para pekerja. Bahwa ada resiko dan bahaya dari pekerjaan yang dilakukan. Bahkan ketika dalam perjalanan menuju tempat kerja dan kembali ke rumah, seorang Pekerja yang mengalami kecelakaan, masih dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, dan dapat diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, seorang pekerja beserta istri/suami dengan 3 anak, juga mendapatkan hak perlindungan pengobatan jika mengalami sakit. Hal ini merupakan bukti bahwa Pemerintah peduli pada kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Maka dari itu, sebagai penguatan dan dasar hukum bagi daerah dalam memastikan kepatuhan perusahaan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ini, dirumuskan satu kebijakan daerah yang nantinya menjadi pedoman bagi Aparat terkait dalam melaksanakan tugas fungsinya.
“Namun perlu juga untuk menjadi perhatian kita bahwa, agar senantiasa berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan dalam hal penegakan hukum. Karena fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan ada pada Pengawas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, melalui FGD kali ini kiranya dapat dirumuskan suatu kebijakan yang arif, berpihak pada rakyat, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada. Sehingga dapat benar-benar diterapkan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadisnaker Muhammad Hatta mengatakan, kesempatan kerja merupakan permasalahan yang fundamental dalam pemenuhan kesejahteraan karena dengan memiliki pekerjaan yang mapan orang bisa memenuhi segala kebutuhannya. Setiap orang menginginkan meraih pekerjaan terutama bila pekerjaan itu berada disekitar daerahnya, akan tetapi setiap posisi pekerjaan jabatan pasti ada syarat yang harus terpenuhi agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Syarat jabatan ini yang sering kali menjadikan menimbulkan kendala antara perusahaan dan pencari kerja. disatu sisi perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja ingin mendapatkan pekerja yang betul-betul kompeten sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang berkualitas, namun disisi lain pencari kerja yang sdmnya tidak memenuhi syarat juga tetap ingin mendapatkan pekerjaan. terkadang perusahaan harus membawa atau merekrut tenaga kerja dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya. belum maksimalnya pencari kerja lokal diterima kerja pada perusahaan khususnya yang ada disekitar tempat tinggalnya menjadi pangkal permasalahan dalam perekrutan tenaga kerja lokal, maka disinilah dibutuhkan peran maksimal pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja. Dinas Tenaga Kerja merupakan OPD yang menangani urusan ketenaga kerjaan yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tidak terlepas dari regulasi yang ada. Menyikapi keadaan inilah mendorong inisiatif dprd untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Melalui Focus Group Discussion untuk membahas,melengkapi dan menyempurnakan raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja lokal dan Kepatuhan Perusahaan dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kegiatan ini diikuti oleh para Perusahaan BUMD, BUMN atau pihak swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung selama 2 ( dua ) hari . Sedangkan bertindak selaku narasumber Tim Pansus Raperda DPRD Kukar Yohanes Da Silva serta Dari Dinas Transmigrasi dan tenaga Kerja Kukar. ( Prokom 03 (.
Berdiri 5 Tahun, Pemkab Harap PT MGRM Terus Berkontribusi Tingkatkan PAD Kukar
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperStaf Ahli Bupati Kutai Kartanegara bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi menghadiri Syukuran HUT ke-5 PT. MGRM (Perseroda), Kamis (26/10/1/23) di Kantor PT Mahakam Gerbang Raja Migas Jl. Lais Tenggarong.
Didi Ramyadi mengucapkan selamat hari jadi ke 5 PT. Mahakam Gerbang Raja Migas, diharapkan makin kokoh, solid dan menjadi besar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kutai Kartanegara.

Didi juga menjelaskan bahwa PT. MGRM merupakan salah satu perusahaan daerah yang pada awal berdirinya dipercayakan untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki Kutai Kartanegara.
Besarnya potensi sumber daya alam yang Kukar miliki dirasakan belum maksimal dalam hal pemanfaatannya kembali untuk masyarakat Kukar.
Menyikapi hal tersebut ungkap Didi, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya untuk dapat turut aktif terlibat dalam pengelolaan SDA tersebut agar masyarakat Kukar juga bisa dapat merasakan manfaatnya terutama dalam hal kemajuan dan perbaikan infra struktur maupun perekonomian.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukkan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas, PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) menjadi BUMD yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola secara khusus Participating Interest 10% pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi.

“Dibawah kepemimpinan Direktur yang baru, saya menaruh harapan besar bahwa PT MGRM menjadi perusahaan daerah yang turut menyumbangkan PAD bagi Kukar,” ujar Didi.
Didi berharap di usia yang ke-5 tahun ini mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Kukar sebagai upaya untuk mendukung Pemkab Kukar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu ia juga berharap diusia ke 5 tahun PT. MGRM akan berkembang menjadi perusahaan daerah yang tidak saja berskala daerah tetapi kedepannya mampu berkembang pesat bahkan mungkin melakukan ekspansi dan diferensiasi usaha agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dengan lebih banyak.
“Mari bersama-sama kita bangun Kutai Kartanegara menjadi tempat yang aman, damai, sejahtera. Rakyatnya tentram dan bahagia karena semua kebutuhan dasarnya telah dapat dipenuhi oleh Pemerintahnya. Fasilitas pendidikan dan kesehatan tersedia lengkap dan melayani dengan baik dan Besar harapan saya PT. MGRM menjadi kontributor dalam pencapaian hal tersebut,” ajaknya a mengakhiri (Prokom08)
Pekan Olahraga Spesial Daerah (PESODA) I Kukar 2023 Resmi Dimulai
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara (Kukar) Zukran membuka Pekan Olahraga Spesial Daerah (PESODA) I Se-Kutai Kartanegara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu ( 26/10 ).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna), Ketua SOIna Provinsi Kalimantan Timur, Ketua/Manajer dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kukar dan sejumlah undangan lainnya. Acara diawali dengan penampilan defile para atlit serta dimeriahkan dengan penampilan atau atraksi kebolehan siswa siswi SLB Negeri Tenggarong.




Zukran saat membacakan pesan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Dalam kehidupan masyarakat, olahraga sangat erat kaitannya dengan pembangunan. Olahraga tidak hanya berperan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tetapi juga mampu untuk membentuk karakter dan kepribadian anak bangsa. Semangat juang, pantang menyerah, bekerjasama, dan berkompetisi menjadi yang terbaik merupakan unsur unsur yang dapat diperoleh dengan berkompetisi dalam bidang olahraga.
Pekan Special Olahraga Daerah I Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 adalah wadah berhimpun untuk berkompetisi atlet Special Paralympic dalam upaya pembinaan dan pengembangan untuk mencapai prestasi yang optimal sebagai pemasok olahragawan regional, nasional dan internasional, yang berfungsi untuk melaksanakan pembibitan dan pembinaan prestasi olahraga special secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Pekan Special Olahraga Daerah I Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 diharapkan bisa sebagai wahana pembinaan atlet special olahraga melalui kompetisi. Pekan Special Olahraga Daerah I Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 bertujuan untuk ajang kompetisi dan evaluasi pembinaan spesial olahraga terpadu dan terarah.
Ia juga mengatakan, PeSOda ini adalah juga sebagai bentuk penjaringan atlet Special Olympic Indonesia (SoIna) yang ada di Kabupaten Kutai kartanegara dan dilaksanakan setiap tahun guna persiapan ke tingkat provinsi, nasional maupun internasional dan juga sebagai penjaringan atlet untuk disiapkan ke tingkat nasional dan internasional. Semoga event ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dapat menjadi wahana bagi para atlet, untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya di bidang olahraga. Untuk itu, Pemda Kukar akan terus berkomitmen dalam memajukan olahraga, serta memberikan apresiasi bagi mereka yang berprestasi, tanpa adanya diskriminasi.
Melalui event PeSOda ini, saya menaruh harapan untuk kemajuan olahraga di Kukar. Kepada seluruh atlet dan kontingen peSOda, saya ucapkan selamat bertanding. Tunjukkan kemampuan terbaik, semangat juang yang tinggi, serta junjung tinggi sportivitas dan keselamatan bersama. Nantinya kegiatan juga akan dilakukan pengawasan secara terukur dan juga dievaluasi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga melalui bidang peningkatan prestasi olahraga, sebagai bahan rekomendasi pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Kukar H Safliyansyah usai pembukaan mengatakan, Pesoda ini merupakan Ajang yang khusus diselenggarakan untuk anak-anak bertalenta khusus di bawah naungan organisasi Special Olympics Indonesia (SOIna) .

Kegiatan diikuti 10 Kabupaten/kota Se-Kalimantan Timur, yang berlangsung dari Tanggal 25 s/d 27 Oktober 2023, dengan cabang olahraga yang dipertandingkan meliputi atletik, renang, bocce, boccia, bulutangkis, sepak bola, dan tari daerah. Semoga event ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dapat menjadi wahana bagi para atlet, untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya di bidang olahraga. ( Prokom 03 ).
Ratusan Mahasiswa Poltekes Disebar di Puskesmas Kukar, Dafip: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat!
/in Arsip Berita /by Admin kukarpaperTENGGARONG – Sebanyak 299 Orang Mahasiswa Poltekes Kemenkes Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilepas oleh Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) Interprofesional Education (IPE) di UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kukar, Kamis (24/10/2023) di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda, Tenggarong.
Wakil Direktur III Poltekes Kemenkes Kaltim Dr. Dini Indo Virawati mengucapkan terima kasih atas diterimanya para mahasiswa poltekes kemenkes untuk melakukan KKNTIPE di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sebanyak 299 mahasiswa Poltekes Kemenkes kaltim untuk melakukan KKNTIPE di 32 Puskesmas Kukar dengan mengangkat tema Stunting yang masih menjadi isu seksi dalam pengentasan stunting di Indonesia,’ katanya.
Dikatakannya, dipilihnya Kukar untuk KKNTIPE bukan sesuatu yang biasa melainkan Kukar merupakan wilayah spesial terdekat dengan kampus Poltekes Kemenkes Kaltim. Semoga kerjasama dan kolaborasi terjalin dengan baik tidak hanya sekedar menjalankan KKNTIPE melainkan juga mensuport Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Poltekes Kemenkes Kaltim turut mendukung program pemerintah salah satunya dalam pengentasan stunting di Kutai Kartanegara, semoga dengan menyebarnya para mahasiswa ini nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kukar melalui Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto menyambut baik atas KKNTIPE Poltekes Kemenkes Kaltim yang sudah memilih Kukar dalam pengabdian masyrakatnya.
“Saya menyambut baik atas kerjasama dan kolaborasi KKNTIPE di Kukar semoga para mahasiswa poltekes yang akan disebar di 32 puskesmas se-Kukar mulai 1 November sampai 24 November 2023 serta dapat mengaplikasikan ilmunya dan bermanfaat bagi masyarakat terutama turut berkontribusi dalam pengentasan stunting di Kukar,” sambutnya.
Menurutnya, KKN-T IPE merupakan konsep pengabdian masyarakat yang memadukan antara pembelajaran yang dilaksanakan di kampus dengan implementasi pengetahuan bersama dalam rupa kolabroasi kerjasama antara pihak-pihak profesional di masyarakat.
“Selamat KKNTIPE di Kukar, diharapkan dengan banyaknya daya dukung dapat terlaksana dengan target yang telah ditetapkan perguruan tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” harapnya.
Mahasiswa yang melaksanakan KKN-T IPE di 32 puskesmas se Kukar terdiri dari jurusan keperawatan, kebidanan, teknologi laboratorium medik, Gizi dan Dietika, serta jurusan promosi kesehatan didampingi para pakar seperti perawat, bidan, analisis kesehatan, ahli gizi, ahli kesehatan lingkungan, dan penanggungjawab Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). (Prokom10)
Staf Ahli Bupati Kukar Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan dan Kepala LPKA IIA Tenggarong
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi hadiri pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Tenggarong, di Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Selasa (24/10/2023).



Usai kegiatan Didi Ramyadi mengatakan Pemkab Kukar menyambut positif acara Pisah Sambut Pejabat Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dari Tri Winarsih kepada Triana Agustin dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong dari Mudo Mulyanto kepada Husni Thamrin.
“Hal ni merupakan upaya penyegaran organisasi serta bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, tentunya saya secara pribadi maupun mewakili Pemkab Kukar mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian pejabat Kepala LAPAS Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong yang lama. Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru nantinya, kesuksesan akan senantiasa mengiringi langkah pengabdiannya,” ujarnya.
Lanjut Didi, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi suatu upaya penting guna mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti. Oleh karena itu hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan melalui upaya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan untuk pemasyarakatan yang kuat secara kelembagaan serta optimal dalam berkinerja.
Pemkab Kukar bersama Kepala Lapas Perempuan IIA dan LPKA IIA Tenggarong dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan yang tercover dalam platform kebijakan “Kukar Idaman”, yakni Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri.

“Tentu dengan sinergi dan kolabirasi kita akan memberikan nilai positif bagi kesuksesan dalam layanan terbaik kepada masyarakat guna menopang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Prokom09)
Laksanakan PESODA, Bupati Dapat Penghargaan Dari SOIna Kaltim
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Umum Ahyani Fadianur Diani menghadiri Ramah Tamah Pekan Olahraga Spesial (PESODA) Kukar I, Rabu (25/10/23) malam di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Hadir pada acara itu jajaran Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna), SOIna Provinsi Kalimantan Timur, Ketua/Manajer dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, Ketua KONI Kukar, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kukar, serta peserta PESODA I Kukar.

Pada acara itu juga dilakukan Pelantikan dan penyerahan SK Pengurus Pengkab SOIna Kabupaten/Kota di Kaltim oleh Ketua SOIna Kaltim Dr Hj Rohaini.
Ketua SOIna Kaltim Dr Hj Rohaini juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kukar yang telah melaksanakan program SOIna dengan menggelar PESODA 2023, yang diterimakan Ahyani.

Hj Rohaini mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kukar dan Panitia yang melaksanakan kegiatan ini. Special olympic ini memberikan ruang untuk tunagrahita atau berkebutuhan khusus. Ada berbagai cabor yang dimainkan yakni mulai sepak bola, bulu tangkis, renang dan sebagainya hingga tari. Ia kemudian berpesan agar pengurus SOIna Kabupaten/Kota yang baru dilantik agar segera membuat program kerja.
Menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, Ahyani mengucapan selamat datang kepada Ketua Pengurus Pusat SOIna dan Ketua SOIna Kaltim, Para Ketua/Manajer beserta atlet dari seluruh Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kaltim, beserta seluruh pihak yang menjadi bagian dari pelaksanaan PESODA I Kukar tahun 2023, 25-27 Oktober di Tenggarong.
Semua tentu berbahagia karena melalui PESODA ini pastinya akan menjadi bagian penting dari sistem pembinaan olahraga spesial khususnya, untuk menjaring bibit-bibit pemain dan atlet berbakat, yang kemudian diproyeksikan untuk bisa mewakili daerah masing-masing, mengikuti ajang olahraga di tingkat yang lebih tinggi.

“Kita tentu berharap kegiatan ini dapat berlangsung baik dan lancar sesuai dengan tujuan yang kita inginkan bersama,” harapnya.
Lebih lanjut disampaikan, disadari ataupun tidak, kegiatan olahraga telah membuktikan dirinya sebagai instrumen yang efektif bagi kemanusiaan, termasuk dalam pembentukan nilai dan karakter diri seseorang.
Olahraga mengajarkan tentang kedisiplinan, jiwa sportivitas, tidak mudah menyerah, semangat kompetitif yang tinggi, semangat bekerja sama, mengerti akan adanya aturan, serta berani mengambil keputusan.
Nilai diri dan karakter seperti ini tentu saja menjadi aset penting ketika menjalani berbagai aktivitas kehidupan.
“Karena itu saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas penyelenggaraan PESODA ini dan berharap agar event ini maupun event olahraga lainnya dapat terus diselenggarakan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk mendedikasikan segala upaya untuk mendukung sepenuhnya program pembinaan dan pengembangan olahraga di Odah Etam, termasuk Olahraga Spesial.
“Insya Allah, komitmen dan dukungan ini akan terus kita lanjutkan hingga periode-periode mendatang dengan harapan, apa yang kita ikhtiarkan dan perjuangkan bersama, maka prestasi Olahraga secara keseluruhan akan semakin meningkat, dan pada gilirannya, akan menjadi salah satu representasi dari terwujudnya Kutai Kartanegara IDAMAN, dengan masyarakat yang hidup sejahtera dan berbahagia,” demikian ujarnya.
Acara yang berlangsung santai tersebut diisi dengan makan bersama. (Prokom04)
Buka Survei Akreditasi RSUD AM Parikesit, Sekda: Tingkatkan Mutu Pelayanan Berkelanjutan!
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit) di
ruang Auditorium gedung Merak RSUD AM Parikesit, Rabu (25/10/2023).
Hadir dalam acara tersebut Plt. Dirut RSUD AM Parikesit dr. Martina Yulianti, anggota dewan pengawas RSUD AM Parikesit Supriyadi yang diikuti seluruh jajaran direksi , karyawan dan karyawati maupun tenaga medis.

Survei akreditasi yang akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal : 23, 25 dan 26 Oktober itu menghadirkan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), yaitu
dr. David Hariadi Masjhoer, Sp.OT., M.K.M.,M.A.R.S, dr. Danny Indrawadhana, M.M.R.S., FISQua, Joko Prananto, S.Kep.Ns., M.Kes, FISQua.
Sekda Sunggono saat membacakan sambutan bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan daerah yang merupakan salah satu unsur penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sebagai bidang yang diberikan amanah terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal maka sudah sepantasnya perhatian pemerintah daerah sangat tinggi kepada bidang kesehatan termasuk pada RSUD Aji Muhammad Parikesit” ujarnya
Disebutkannya dukungan yang diberikan pemerintah daerah meliputi semua aspek baik dari sisi pembiayaan, pemenuhan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola pelayanan maupun fasilitas penunjang. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan pencapaian target program dan kegiatan, beberapa penghargaan dan juga banyaknya benchmarking dari rumah sakit lain ke RSUD Aji Muhammad Parikesit.
“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan bahwa proses penilaian akreditasi yang dilakukan secara reguler ini merupakan tools atau perangkat bagi rumah sakit dalam upaya menjaga mutu dan keselamatan pasien” sebutnya.
Sunggono berpesan upaya perbaikan mutu melalui survei akreditasi tidak hanya dipersiapkan pada saat akan menghadapi survei akreditasi saja tapi terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus serta yang lebih penting dijadikan budaya dalam pekerjaan dan perilaku sehari-hari.

“Survei akreditasi ini hendaknya kita jadikan moment untuk penyegaran terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara terus menerus agar pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tetap berada pada prosedur yang benar” pesannya.
Sementara itu Plt. Dirut RSUD AM Parikesit Martina Yulianti mengakui keberadaan dan pencapaian RSUD AM Parikesit hingga saat ini tidak lepas peran dari pemerintah daerah, dukungan dan perhatian dari pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara yang tentu saja tidak hanya bagi RSUD AM Parikesit, namun juga pada seluruh bidang kesehatan yang ada. (Prokom01).
Plt Asisten III Hadiri Pembukaan Erau Pelas Benua Pemarangan Jembayan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto menghadiri pembukaan Erau Pelas Benua Pemarangan Jembayan tahun 2023, bertempat di Lapangan Sungai Lerek Dusun Margasari, Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Kamis (25/10/2023).

Kegiatan yang diawali dengan prosesi tepong tawar tersebut dibuka oleh kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Haji Aji Pangeran Hario Surya Adi Kusuma ditandai dengan pemukulan gendang.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setdakab Kukar Dafip Haryanto mengatakan Pemkab Kukar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Pemerintah Desa Jembayan, dan Lembaga Adat Pemarangan Desa Jembayan atas terlaksananya Erau Pelas Benua Pemarangan Desa Jembayan.
Karena menurutnya, Selain untuk kepentingan adat istiadat, dirinya berharap semoga kegiatan tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dan desa.
“Kita berharap acara pembukaan ini terlaksana dengan lancar sebagaimana telah direncanakan serta membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Edi Damansyah mengatakan Erau Pelas Benua Pemarangan yang diselenggarakan di Dusun Margasari, Desa Jembayan memiliki makna penting mengikuti perintah Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura untuk menegakan dan menjunjung adat istiadat, Dengan dilaksanakannya Erau Pelas Benua Pemarang di Jembayan diharapkan Desa Jembayan menjadi tenteram dan mendapat keberkahan dari Yang Maha Kuasa.
Sementara dalam konteks pembangunan daerah saat ini, Edi mengatakan Erau Pelas Benua Pemarangan berkaitan dengan upaya melestarikan dan memajukan adat istiadat wilayah Kutai dengan program Kukar Berbudaya dan Kukar Kaya Festival (K3F) sebagaimana terdapat dalam Visi Misi Kukar Idaman. Pemkab Kukar menginginkan seluruh wilayah di Kabupaten Kukar menjadi pusat penggerak budaya, tradisi, adat istiadat dan pengembangan karya seni yang bernilai tinggi.

Melalui pelaksanaan Erau Pelas Benua Pemarangan di Dusun Margasari, Desa Jembayan ini, Pemkab Kukar menghimbau agar seluruh elemen masyarakat mendukung penuh kegiatan ini, terutama generasi mudanya agar menjaga kelestarian adat dan budaya desanya yang teraktualisasi dalam beragam kesenian, bergerak secara nyata untuk mengenalkan potensi keanekaragaman budaya di desanya hingga dapat dikenal secara luas melalui kekhasan dan keunikannya.
“Melalui Program Kukar Kaya Festival (K3F), even festival yang dilaksanakan bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan UMKM agar terus berkembang dengan cara melestarikan khasanah budaya lokal, nilai-nilai tradisi, atau mengembangkan wisata daerah yang khas dan unik,” pungkasnya.(prokom07).
Plt Asisten III Buka FGD Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Kepatuhan Perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, di Hotel Haris Samarinda, Rabu ( 25/10). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam pesan tertulisnya yang di bacakan Dafip Haryanto mengatakan, Tenaga Kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja atau aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja adalah faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara, di samping faktor alam dan faktor modal. Sedangkan Tenaga kerja lokal adalah tenaga kerja tempatan atau tenaga kerja asli dari suatu daerah, dengan kemampuan untuk mengeluarkan usaha tiap satuan waktu guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain.

Dari data statistik BPS Kalimantan Timur, Angkatan Kerja di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2022, adalah sebanyak 372.271 orang. Sedangkan data pencari kerja sampai tahun 2022 adalah sebanyak 13.622 pencaker. Sementara, berdasarkan data BPS, lowongan yang tersedia adalah sebanyak 1.343 orang. Melihat angka tersebut tentunya sangat jomplang. Sehingga menyebabkan angka pengangguran yang relative besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian kita, karena dengan jumlah cukup besar, dikawatirkan akan dapat memicu timbulnya berbagai hal negative, jika tidak segera diatasi.
Oleh karena itu, perlu adanya suatu kebijakan dari Pemkab Kukar untuk melindungi tenaga kerja lokal, agar mendapatkan kesempatan untuk bekerja di tempat-tempat kerja yang ada. Selama ini tenaga kerja lokal lebih banyak terserap sebagai tenaga kerja non skill, atau sebagai operator pada perusahaan tambang batubara. Maka untuk mengakomodir tenaga kerja yang tersedia, perlu dilakukan berbagai upaya oleh Pemkab Kukar. Melalui Dians Transmigrasi dan Tenaga Kerja Distransnaker Kukar, para pencari kerja diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan serta keterampilan dengan cara diikutkan pada berbagai program pelatihan sebagai bekal bagi pencari kerja.
Namun hal itu tidak cukup karena ada banyak faktor, sehingga dirasa perlu untuk membuat kebijakan yang melindungi para tenaga kerja lokal ini. Selain mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan pada tempat-tempat kerja di wilayah Kukar.
Selain memastikan para tenaga kerja mendapatkan peluang untuk bekerja, para pekerja ini juga berhak untuk mendapatkan perlindungan, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatannya. Perlindungan terhadap pekerja ini tertuang dalam Undang-undang no.13 tahun 2003 pasal 86 ayat (2), bahwa perlindungan terhadap pekerja dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja yang optimal.
Perlu untuk kita pahami bersama bahwa, sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk para pekerja. Bahwa ada resiko dan bahaya dari pekerjaan yang dilakukan. Bahkan ketika dalam perjalanan menuju tempat kerja dan kembali ke rumah, seorang Pekerja yang mengalami kecelakaan, masih dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, dan dapat diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, seorang pekerja beserta istri/suami dengan 3 anak, juga mendapatkan hak perlindungan pengobatan jika mengalami sakit. Hal ini merupakan bukti bahwa Pemerintah peduli pada kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Maka dari itu, sebagai penguatan dan dasar hukum bagi daerah dalam memastikan kepatuhan perusahaan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ini, dirumuskan satu kebijakan daerah yang nantinya menjadi pedoman bagi Aparat terkait dalam melaksanakan tugas fungsinya.

“Namun perlu juga untuk menjadi perhatian kita bahwa, agar senantiasa berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan dalam hal penegakan hukum. Karena fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan ada pada Pengawas Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, melalui FGD kali ini kiranya dapat dirumuskan suatu kebijakan yang arif, berpihak pada rakyat, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada. Sehingga dapat benar-benar diterapkan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadisnaker Muhammad Hatta mengatakan, kesempatan kerja merupakan permasalahan yang fundamental dalam pemenuhan kesejahteraan karena dengan memiliki pekerjaan yang mapan orang bisa memenuhi segala kebutuhannya. Setiap orang menginginkan meraih pekerjaan terutama bila pekerjaan itu berada disekitar daerahnya, akan tetapi setiap posisi pekerjaan jabatan pasti ada syarat yang harus terpenuhi agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Syarat jabatan ini yang sering kali menjadikan menimbulkan kendala antara perusahaan dan pencari kerja. disatu sisi perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja ingin mendapatkan pekerja yang betul-betul kompeten sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang berkualitas, namun disisi lain pencari kerja yang sdmnya tidak memenuhi syarat juga tetap ingin mendapatkan pekerjaan. terkadang perusahaan harus membawa atau merekrut tenaga kerja dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya. belum maksimalnya pencari kerja lokal diterima kerja pada perusahaan khususnya yang ada disekitar tempat tinggalnya menjadi pangkal permasalahan dalam perekrutan tenaga kerja lokal, maka disinilah dibutuhkan peran maksimal pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja. Dinas Tenaga Kerja merupakan OPD yang menangani urusan ketenaga kerjaan yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tidak terlepas dari regulasi yang ada. Menyikapi keadaan inilah mendorong inisiatif dprd untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Melalui Focus Group Discussion untuk membahas,melengkapi dan menyempurnakan raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja lokal dan Kepatuhan Perusahaan dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kegiatan ini diikuti oleh para Perusahaan BUMD, BUMN atau pihak swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung selama 2 ( dua ) hari . Sedangkan bertindak selaku narasumber Tim Pansus Raperda DPRD Kukar Yohanes Da Silva serta Dari Dinas Transmigrasi dan tenaga Kerja Kukar. ( Prokom 03 (.
Melalui Pelatihan, Peserta Diharapkan Punya Keahlian LLAJ
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Diklat Kecakapan Awak Kapal dan Diklat Orientasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bertujuan membentuk kualifikasi Sumber Daya Manusia yang mempunyai kompetensi sebagai Petugas Pelayanan (Customer Services), dengan muatan mata diklat antara lain Pelayanan Prima, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknik Pemuatan di Kapal Sungai dan Danau, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan Perambuan Sungai dan Danau, Keselamatan Pelayaran Sungai dan Danau, Tata Cara Berlayar di Alur Pelayaran Sungai dan Danau, Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Sungai dan Danau, Pencegahan Pencemaran dari Kapal Sungai dan Danau sehingga menjadi petugas yang Prima, Professional dan Beretika dalam memberikan pelayanan.

“Melalui diklat ini semoga para peserta bisa mengikuti dengan baik dan bisa mempunyai keahlian di bidang LLAJ sehingga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempunyai SDM yang bisa diandalkan di bidangnya seperti merencanakan permodelan transportasi, mensimulasikan kinerja lalu lintas, serta menilai kinerja lalu lintas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara pembukaan Diklat Kecakapan Awak Kapal Angkatan XVII Dan XVIII dan Diklat Orientasi LLAJ Angkatan VI Dan VII, di Gedung Bappeda Lantai I, Rabu (25/10/23).
Ia mengucapkan terima Kasih kepada peserta diklat, pengajar dan panitia pelaksana yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembukaan diklat kecakapan Awak Kapal Angkatan XVII Dan XVIII Dan Diklat Orientasi LLAJ Angkatan VI Dan VII.

Dikatakannya Diklat Orientasi LLAJ memiliki mata diklat antara lain peraturan Perundang-undangan di bidang LLAJ, pengantar perencanaan transportasi, karakteristik dan survey lalu lintas, karakteristik dan survey angkutan umum, karakteristik dan pengujian kendaraan bermotor, pengantar keselamatan LLAJ.
Kurikulum program diklat ini meliputi pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang harus dicapai untuk mendapatkan surat tanda lulus pelatihan diklat kecakapan awak kapal dan diklat orientasi LLAJ. Kurikulum program diklat harus memenuhi ketentuan-ketentuan di atas dengan menerapkan pedoman yang ada bertujuan mendidik dan mengembangkan kemampuan, profesionalitas kerja dibidang transportasi, bidang keselamatan, dan mampu memberikan pelayanan dengan baik.
”Selama pelaksanaan diklat, saudara-saudara akan di bimbing oleh tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sehingga pada kesempatan ini diharapkan saudara-saudara dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam masa pendidikan ini. Serap pengetahuan dan pengalaman yang diberikan oleh tenaga pengajar sehingga ketika selesai kegiatan ini, saudara-saudara mendapatkan hasil yang maksimal,” pesannya.(Prokom06)
Plt Asisten III Buka Workshop Pembinaan Statistik Sektoral Bagi Desa/Kelurahan se-Kukar
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto, membuka workshop Pembinaan Statistik Sektoral bagi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kutai Kartanegara”, Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel mercure Samarinda, Selasa ( 24/10 ).

Dafip Haryanto saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, kebutuhan statistik sektoral menjadi sangat penting dalam menyediakan data untuk perencanaan pembangunan. Sebagai informasi, bahwa statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan. Saat ini desa bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan berlandaskan data yang lengkap dan akurat. Sehingga semua desa nantinya menjadi desa yang cinta dan sadar akan pentingnya statistik bagi pembangunan desanya. Untuk memperkuat sinergi terkait akselerasi dan persepsi data Pemkab Kutai Kartanegara guna memvalidkan data dari setiap desa dan keluruhan. Dimana nantinya, data tersebut akan diolah, dianalisis, kemudian dihimpun kedalam “Buku Data Statistik Sektoral tingkat Desa dan Keluruhan”.
Untuk itu, melalui workshop pembinaan statistik sektoral tingkat desa kelurahan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya statistik yang diiringi dengan manajemen data yang rapi, sistematik dan tepat guna, sehingga program pembangunan desa dan kelurahan tepat sasaran. Salah satunya untuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang efektif dan efisien.

Ini merupakan tugas bersama bagaimana bisa menyusun tata kelola data yang sesuai dengan kaidah-kaidah statistika, agar data yang dimiliki dapat dimanfaatkan dalam penyusunan sebuah kebijakan dan pengambilan keputusan, baik pada tingkat sektoral maupun wilayah.
“Mari bersama kita berkolaborasi dan perkuat koordinasi, sinergitas untuk statistik sektoral agar sukses dan sesuai seperti yang kita harapkan,” kata Dafp Haryanto.
Sementera itu menurut Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Bidang Statistik pada Diskominfo Kukar Asdi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan inu, didasari dengan banyaknya permintaan data ke desa dan kelurahan, maka untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan data statistik sektoral, workshop ini juga merupakan langkah optimalisasi pembinaan statistik sektoral pada tingkat desa dan kelurahan.

Fokus utamanya adalah mempersiapkan aparat desa dan kelurahan agar lebih faham statistik, dan untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Kegiatan ini berlangsung selama 4 ( empat ) hari dari Tanggal 24 – 27 Oktober 2023 yang diikuti Desa/kelurahan Se-Kutai Kartanegara yang dibagi dalam 4 ( empat ) kelompok.
Sedangkan selaku narasumber adalah dari Badan Pusat Statistik BPS Kukar dan Diskominfo dengan materi yang diberikan meliputi pembinaan Statistik Sektoral, Pendampingan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik serta beberapa materi lainnya. ( Prokom 03 ).