BKPSDM Sosialisasikan Manajemen Kinerja ASN
Tenggarong – Dalam mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat untuk menata manajemen kinerja birokrasi di Indonesia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui seleksi terbuka di Kukar. Acara dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Jumat (11/2).
BKPSDM Kabupaten Kukar menghadirkan Komisioner KASN Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Dr Rudiarto Sumarwono sebagai narasumber.
Acara itu dihadiri Sekda Kukar H Sunggono, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Kepala BKPSDM Kukar Rakhmadi dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kukar. Sedangkan Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional hadir secara virtual.
Dr Rudiarto Sumarwono menjelaskan kebijakan baru Pemerintah dalam menata manajemen kinerja birokrasi di Indonesia dan bagaimana mewujudkan Kukar Idaman yang menjadi vivi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Kukar 2021 – 2026 Perda Nomor 6 Tahun 2021.
“Dengan singkatnya masa jabatan sekarang karena Pemerintah telah menetapkan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024, berarti tinggal 2 tahun lagi waktu untuk mewujudkan visi misi dari sekarang yang tadinya berlaku 5 tahun, beberapa langkah yang harus diambil agar visi misi bisa berjalan dengan baik dan agar tujuan bisa tercapai tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut katanya Kebijakan baru yang diambil Pemerintah berdasarkan undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tentang Manajemen PNS, PP 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PAN RB 8 Tahun 2021 sistem manajemen kinerja PNS. Sistem Manajemen kinerja berawal dari perencanaan kinerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berkorelasi dengan instansi, monitoring kinerja sistem informasi kinerja PNS dan evaluasi kinerja berupa pemeringkatan, penghargaan dan hukuman.
Kemudian indikator kinerja individu disusun dengan memperhatikan kriteria spesifik, terukur, realitas, memiliki batas waktu pencapaian dan menyesuaikan kondisi internal dan eksternal organisasi.
“SKP bagi pejabat fungsional disusun berdasarkan SKP atasan langsung dan organisasi/unit kerja dengan memperhatikan rencana kegiatan tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja dan uraian jabatan,” katanya.
Sedangkan pemantauan kinerja dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja PNS terhadap PNS secara berkala, dan berkelanjutan dalam proses pelaksanaan SKP paling kurang satu kali dalam semester pada tahun berjalan. Pengukuran Kinerja dilakukan terhadap SKP dengan membandingkan realisasi SKP dengan target SKP sesuai dengan perencanaan kinerja yang telah ditetapkan dan perilaku kerja dengan melakukan penilaian perilaku kerja.
Selanjutnya kata Rudiarto, sanksi kinerja PPT dalam hal Pejabat Pimpinan Tinggi tidak menunjukan perbaikan kinerja maka pejabat yang bersangkutan harus mengikuti uji kompetensi kembali.
Berdasarkan hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi dimaksud dapat dipindahkan pada jabatan lain sesuai dengan kompetensinya, atau ditempatkan dijabatan lebih rendah dan pejabat yang tinggi yang tidak memenuhi target kinerja yang diperjanjikan selama 1 tahun kurang atau cukup akan diberikan waktu 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
Ia berpesan agar seluruh pimpinan OPD harus mampu mengintegrasikan dan menjadikan vivi misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar kedalam RPJMD Kukar 2021 – 2026 dan menerjemahkan menjadi Renstra masing – masing OPD dan RKPD Tahunan.
“Pimpinan OPD harus mampu memastikan tercapainya target – target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan target – target lainnya diberikan seperti kewenangan, SDM, anggaran, infrastruktur dan lainnya,” pesannya.
“Selalu lakukan inovasi better, faster, dan cheaper. Yang paling penting Kabupaten Kukar memiliki SDM yang luar biasa 734.485 penduduk dan 16.452 PNS yang luar biasa, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan OPD dan kewilayahan yang hebat adalah ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kukar yang kita cintai,” pungkasnya. (Prokom06)