BNN RI Sosialisasikan Bahaya Kedemba Bagi Kesehatan, Rieska: “Bisa Menyebabkan Kematian”
TENGGARONG -Rombongan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang diketuai Tim II Rieska Dwi Widayati selaku Analisis Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN didampingi Andarsari Pradani dan Darmanto tiba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan silaturahmi, sekaligus mensosialisasikan bahaya mengkonsumsi kedemba atau kratom bagi kesehatan.
Kehadiran Tim BNN RI tersebut diterima oleh Sekretaris Kesbangpol Kukar Hendra bersama OPD terkait lainnya, Selasa (7/6/2022) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.
“Selamat datang di Kabupaten Kutai Kartanegara, semoga betah dan menikmati keberagaman budaya Kukar,” sambut Hendra.
Setelah ucapan selamat datang, Hendra mempersilahkan ketua Tim BNN RI untuk menyampaikan maksud dan tujuannya ke Kukar.
“Terima kasih atas sambutan hangatnya, kehadiran tim BNN Pusat ke Kutai Kartanegara dalam rangka pendampingan stakholder dalam Implementasi Program Grand Design Alternative Development (GDAD) pada lokasi Pilot Project di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Rieska Dwi Widayanti selaku ketua Tim II BNN RI.
Terkait bahaya kedemba, Rieska mengatakan kedemba atau kratom sering disebut sebagai tanaman obat herbal dan UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu zat yang termasuk NPS (New Psychoactiv substances) golongan Plant Base Substances (th. 2013) atau masuk Opiod golongan 1 Narkotika.
“Secara regulasi akan ada pelarangan budidaya kedempa sebagai barang ilegal pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Kutai Kartanegara terutama di wilayah hulu mahakam tempat ditemukannya kedemba atau kratom,” ujarnya.
Riska juga mengatakan mengkonsumsi kedemba sangat berbahaya bagi kesehatan. Opiod adalah zat pereda nyeri yang bekerja dengan reseptor opiod di dalam sel tubuh. Ketika opiod masuk dan mengalir di dalam darah, zat tersebut akan menempel pada reseptor opiod dis el-sel otak, sumsum tulang belakang dan oragan lain yang terlibat dalam rasa sakit dan senang. Sel kemudian melepaskan sinyal yang meredam rasa sakit dari otak ke tubuh dan melepaskan dopamin dalam jumlah besar keseluruh tubuh dan menciptakan perasaan senang.
“Biasanya golongan obat yang masuk ke dalam opiod digunakan untuk mengurangi rasa nyeri sedang hingga berat. Misalnya untuk membantu mengendalikan rasa sakit yang dirasakan setelah operasi, penggunaannya dapat menyebabkan ketergantungan,” ujarnya.
Ditambahkan Rieska harus berhati-hari dalam penggunaan opiod tersebut yang memiliki efek samping yang tdiak bisa disepelekan. Pada dosis yang lebih rendah, opiod biasanya menimbulkan berbagai efek samping seperti, sembelit, mual, muntah, dan mulut kering, mengantuk dan pusing, Kemudian linglung, depresi, gatal dan berkeringat, menurunkan kadar testosteron.
“Sementara pada dosis yang lebih tinggi biasanya bisa memperlambat pernapasan dan detak jantung. Jika dibiarkan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, untuk itu diharapkan agar pemerintah daerah melakukan sosialisasikan terhadap bahaya kratom atau kedemba bagi kesehatan,” demikian jelasnya. (Prokom10)