Sekda Buka Diklat SAKIP, Upaya Ciptakan Instansi Pemerintah Transparan dan Akuntabel
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono membuka secara resmi Pendidikan dan Latihan (Diklat) Daring Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021, Rabu (24/11), di Hotel Mercure Samarinda.
Diklat yang digelar Bagian Organisasi Setkab Kukar ini diikuti 56 peserta dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kukar, selain diikuti secara luring juga diikuti secara virtual/daring.
Sunggono mengatakan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah. Seiring dengan cita-cita reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, maka peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) menjadi fokus utama yang harus diperhatikan.
Untuk itu, disebutnya pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur serta efektif yang disebut dengan SAKIP. Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut. Hal ini dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya, dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
Satu hal yang perlu menjadi perhatian, dikatakan Sekda bahwa SAKIP bukan hanya soal pertanggungjawaban secara administratif dengan terwujudnya sebuah laporan secara periodik. Jauh lebih penting dan prinsipil dari itu adalah bahwa SAKIP mendorong terwujudnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, pemerintahan yang senantiasa fokus pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerintahan yang senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasinya.
Untuk itu Sunggono berharap kepada para peserta diklat dapat mengikuti diklat ini dengan sebaik baiknya, semoga ilmu yang didapat dapat memberikan manfaat yang maksimal, bukan hanya bagi para peserta diklat, tapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Kukar dan seluruh masyarakat Kukar secara keseluruhan.
Sementara itu menurut Kepala Bagian Organisasi Kukar Suhada mengatakan, tujuan diklat SAKIP menjadikan instansi pemerintah lebih akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya. Terwujudnya transparan di instansi pemerintah, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan juga daerah serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari ( 23-24 November 2021 ). Dengan materi meliputi SAKIP dan Manajemen Kinerja, perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, simulasi perjanjian kinerja, simulasi pengukuran kinerja dan analisa pencapaian kinerja.
Sedangkan narasumber dari UGM Yogyakarta dan Pemkab Kukar. ( Prokom 03).