Buka Muskab Kadin, Bupati Ingin Produk UMKM Lokal Terangkat Upaya Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Bahagia
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ajak pelaku dunia usaha bekerja bersama untuk mewujudan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia. Hal itu dikatakannya saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar ke-VII, Senin (29/11) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
“Untuk mewujudkan masyarakat sejhtera dan berbahagia, Kadin harus bisa mengangkat produk lokal hasil UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah.red) Kukar agar dikenal dan laris, baik skala regional maupun di luar daerah, bahkan bisa di ekspor keluar negeri,” harapnya.
Kemudian, Bupati mengatakan bahwa dirinya menaruh harapan besar pada Kadin Kukar untuk memajukan perdagangan dan industri, yakni membina UMKM, serta sebagai wadah konsultasi, komunikasi para pelaku dagang dan industri di Kukar agar lebih maju dan berkebang.
Edi kemudian berharap, siapapun yang terpilih memipin Kadin Kukar pada Muskab tersebut, agar dapat membawa semangat dan tekad memajukan Kadin Kukar, mengayomi anggotanya baik yang masuk maupun yang tidak ada dalam struktur organisasi Kadin.
“Artinya, utamakan rasa persatuan, persaudaraan, gotong royong demi kemajuan ekonomi Kukar, kita maju bersama untuk pemuliahan atau meningkatkan perekonomian di Kukar ini,” harap Edi.

Selanjutnya Bupati mengatakan dukungan Pemerintah terhadap pemulihan perekonomian bagi dunia usaha dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah bagi kegiatan dunia usaha yang mengalami gangguan signifikan, baik dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya sebagai bagian dari dampak pandemi.
Dikatakannya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
Disebutnya, Pemkab Kukar sangat menyadari bahwa untuk menjalankan Program PEN tidak akan mampu melaksanakannya secara sendirian. Pemerintah membutuhkan dukungan dan kerjasama yang sinergi dari berbagai pihak, termasuk yang sangat strategis adalah dukungan dan kerjasama dari pelaku usaha/pengusaha, UMKM, maupun profesional.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dadang dan Industri, tugas utama Kadin adalah membina para pelaku UMKM. Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.
“Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha/pengusaha, UMKM, maupun kalangan profesional di dunia usaha yang tergabung dalam wadah organisasi Kadin Kukar untuk aktif berpartisipasi secara positif dan inovatif,” ujarnya.
Kemudian, Bupati mengucapkan selamat menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten Ke-VII, diharapkannya seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, serta menghasilkan rumusan kebijakan organigasi yang akan lebih meningkatkan sinergitas antara Pemkab dengan Kadin Kukar maupun pelaku usaha, dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Acara dihadiri unsur Forim Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, Perangkat daeah terkait, Ketua Kadin Provinsi Kaltim, jajaran Kadin Kukar, juga Asosiasi Pengusaha di Kukar. (prokom04)




