Buka Rakor Pokjanal Posyandu, Asisten I: “Peran Posyandu Harus Ditingkatkan”
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka rapat koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten Kukar Tahun 2023 di Hotel Haris Samarinda, Sabtu (19/11).
Bupati Kukar dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan rakor Pokjanal posyandu ini,sebagai wadah berkoordinasi antar pokja sehingga segala permasalahan dan kendala yang ada, baik di kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa dan Kelurahan dapat terpecahkan bersama.
Akhmad Taufik Hidayat juga mengatakan, Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat, yang sudah menjadi milik masyarakat, serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Keberadaan Posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat, serta upaya kesehatan ibu dan anak.
Peran Posyandu ini harus betul-betul kita laksanakan dan tingkatkan, sehingga kesehatan masyarakat, khususnya angka kematian ibu, bayi dan ibu hamil dapat terdeteksi, mencegah, dan menuntaskan angka stunting, serta mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan kegiatan Rakor Pokjanal Posyandu Tahun 2022 ini, diharapkan segala permasalahan dan kendala yang ada, baik di kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa dan kelurahan dapat terpecahkan bersama, sehingga posyandu yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya, mewujudkan Posyandu yang mandiri, berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan komitmen pemerintah dan swasta.
Untuk itu ia berharap agar para peserta yang mengikuti rakor Pokjanal Posyandu ini, tidak hanya sekadar datang menghadiri rakor, akan tetapi dapat melakukan progres-progres yang harus dikerjakan para kader, untuk perkembangan Posyandu ke depannya nanti.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, Rapat koordinasi pos Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan serta dinas. Tugas pokjanal Posyandu berdasarkan Permendagri No.54 Tahun 2007 diantaranya adalah penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan posyandu, melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, mengkoordinasikan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat serta pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja Pokjanal Posyandu kecamatan Tahun 2021 dan menyusun langkah perbaikan guna mendukung program pemerintah Kabupaten ” Kukar Idaman” dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar prima bidang kesehatan melalui posyandu.
Kegiatan ini diikuti 18 Pokjanal dari 18 kecamatan di Kukar yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, Tanggal 19 -21 November 2022. Sedangkan bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu,Dr Leni Astuti dari Dinas Kesehatan serta Maryono dari Bappeda Kukar. ( Prokom 03 )