Buka Sosialisasi Transformasi Digital, Bupati Harap Penerapan Digitalisasi Hingga Desa
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka sosialisasi Transformasi Digital Daerah menuju Digital Smart City, Senin (24/01) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bankaltimtara tersebut turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar diantaranya Kadis Perkebunan Kukar M Taufik, Kadis PU Kukar Wisnu Wardhana, Kadinsos Kukar Hamly, Plt Kadispora Kukar H Fida Hurasani, serta para Camat se Kukar dan Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong Amuniantoyo.
Direktur Bisnis dan Syariah Bankaltimtara Hairuzzaman mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya Bankaltimtara dalam membangun kolaborasi dan sinergitas bersama Pemkab Kukar, guna mendukung optimalisasi pendapat asli daerah (PAD) melalui pengembangan elektronik dan digitalisasi dalam rangka pengembangan Smart City di Kukar.
“Saat ini Bankaltimtara memiliki beberapa produk yang dapat menunjang rencana pengembangan elektronikfikasi dan digitalisasi dalam rangka pengembangan Smart City di Kukar,” ucap Hairuzzaman.
Ditambahkannya, melalui pengembangan elektronikfikasi dan digitalisasi di Kabupaten Kukar, kedepan akan berdampak pada peningkatan PAD Kukar.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan transformasi digitalisasi dalam rangka menuju Smart City saat ini menjadi fokus utama pengembangan masyarakat di Indonesia. Dimana menurutnya wacana Smart City telah digaungkan Pemerintah sejak tahun 2017, ditahun 2024 diharapkan akan tumbuh sekitar 100 Smart City di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bankaltimtara tersebut, karena sejalan dengan strategi pembangunan Kukar Idaman 2021-2026 dalam Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisiensi Dan Melayani, dimana salah satu programnya adalah digitalisasi pelayanan publik.
“Apa yang telah kita lakukan ini adalah bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam menjabarkan atau mengimplementasikan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucap Edi.
Ditambahkannya, guna menunjang implementasi kebijakan SPBE di Kukar, saat ini Pemkab Kukar telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menyikapi keputusan presiden nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Jadi saya ingatkan para jajaran bahwa kebijakan secara nasionalnya telah ada Keputusan Presiden, kita turunkan ditingkat lokal kita Kabupaten Kukar ini juga telah masuk dalam RPJMD yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang RPJMD Kukar tahun 2021-2026,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini Pemkab Kukar telah melaksanakan transaksi non tunai namun skalanya baru sampai di tingkat pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), namun dirinya berharap sejak tahun 2022 ini skalanya bisa ditingkatkan hingga Kecamatan, Kelurahan hingga Desa.
Diakhir arahannya, Edi berharap melalui kegiatan sosialisasi transformasi digitalisasi daerah, kedepan Kepala OPD hingga tingkatan bendahara bisa memahami kebijakan transformasi digitalisasi daerah tersebut, karena dirinya ingin nantinya pada tahun 2024 sesuai visi misi Kukar Idaman hal tersebut telah bisa terwujud.(prokom07)