Bunda PAUD Kukar Buka Kelas Parenting di Marangkayu dan Muara Badak
Tenggarong – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Deezca Pravidhia Aulia Rahman, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Road Show Sosialisasi Kelas Parenting PAUD 20 Kecamatan, yang kali ini dilaksanakan di kecamatan Muara Badak dan Marangkayu, dan kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Marang Kayu, Kamis (6/11/2025).

Setibanya di halaman BPU desa Sebuntal, rombongan Bunda PAUD Kabupaten disambut Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Badak dan Marang Kayu, para Bunda PAUD kecamatan, dan Bunda Desa.
Dilanjutkan, pengalungan kalung manik dari Bunda PAUD Marangkayu (istri Camat Marang Kayu Ambo Dalle), dan tarian selamat khas Sulawesi dibawakan para pelajar SD Marangkayu.
Kemudian, Bunda PAUD Kabupaten/rombongan memasuki ruang BPU, dan langsung disambut para kepala sekolah SD, TK, guru PAUD, TK, SD, dan para tamu undangan yang memenuhi gedung BPU desa Sebuntal.
Menariknya, panitia tidak hanya menampilkan tarian selamat datang tetapi, juga menampilkan tarian pembuka yang dibawakan grup, dari PAUD, TK, dan SD Marang Kayu/Muara Badak, dan tepukan gemuruh dari Bunda PAUD Kabupaten/para tamu undangan yang hadir.

Yang dilanjutkan, pemberian bingkisan kepada anak anak Paud, TK, dan SD sebagai bentuk penghargaan mereka menari, serta penyerahan simbolis kartu KTP anak anak oleh Bunda Kabupaten.
Kegiatan yang dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Kukar tersebut, juga di hadiri Plt. Sekretaris Disdikbud Pujianto, Ketua Pokja PAUD Kabupaten Maria Ester, para Kades, Korwil/UPT Pendidikan, Kepal Sekolah SD, Guru guru TK, SD serta orang tua anak.
Andi Deezca Aulia Rahman melalui Maria Ester menjelaskan, bahwa tema parenting PAUD ini adalah
“Wajib Belajar 13 Tahun, Fasilitasi PAUD Holistik dan Integratif (Hi), dan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD)

Berbicara dengan wajib belajar 13 tahun ada dua pokok permasalahan yaitu Pertama, wajib PAUD sebelum SD. Dalam program pemerintah ini minimal 1 tahun sebelum masuk ke SD anak anak wajib di PAUD. Maka dari itu dihadirkan 2 bidang sekolah, yaitu PAUD dan SD pada kegiatan ini.
Untuk SD dihadirkan Guru guru kelas 1-2 bersama dengan Kepala Sekolah. Karena anak anak sejak usia SD kelas 1-2 masih di kategorikan anak usia dini.

“Kami mohon kepada bapak ibu kepala sekolah SD dan guru guru kelas 1-2 SD mohon nantinya, ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru, ada anak anak yang mau mendaftar ke SD tolong yang belum punya Ijazah PAUD di syaratkan untuk ke PAUD dulu,” jelasnya.
Selanjutnya, usianya apabila masih usia PAUD dan belum punya ijazah PAUD silahkan di syaratkan untuk sekolah di PAUD juga, dan usianya sebelum 7 tahun.
Tetapi apabila usianya 7 tahun yang mendaftar ke SD bapak ibu guru wajib di terima, walaupun tidak punya ijazah PAUD.
Maka dari itu, Ditegaskan kepada yang hadir melalui Kades, Bunda PAUD, orangtua dan melalui seluruh yang hadir hari ini, agar disampaikan/informasikan kepada warga, sanak saudara yang mempunyai anak usia PAUD, untuk di sekolahkan PAUD sebelum masuk ke SD.
“Karena ini sudah ada program yang turun langsung dari Pemerintah Pusat, yaitu Wajib Belajar 13 Tahun,” pungkasnya.
Kedua, urgensi dari wajib belajar 13 tahun adalah masih banyaknya warga Kukar yang sampai saat ini anak usia sekolah, yaitu anak usia 7-24 tahun/7-18 tahun yang belum menyelesaikan Pendidikannya sampai jenjang SMA.

Apabila masih banyak yang belum menyelesaikan ini dan katagorinya tidak bersekolah, maka program wajib belajar 13 tahun di Kukar pasti bisa terhambat.
Maka dari itu, banyaknya anak tidak sekolah, anak butuh sekolah, anak yang tidak punya ijazah sampai jenjang SMA, dan ini merupakan kewajiban semua untuk mendorong mereka, agar mau bersekolah kembali.
“Apabila di sekolah formal tidak bisa kami sudah menyediakan Pendidikan Non Formal (PNF) di Muara Badak, yaitu ada sekolah non formal PKBN dan SKB yang sekarang sudah proses pembangunan,” ungkapnya.
Dengan tujuan, agar warga Muara Badak dan Marang Kayu bisa tertampung dan mau kembali ke sekolah, melalui jalur non formal kerena kita mau tarik ke formal biasanya susah. (prokom05)




