Bunda PAUD Kukar Kembali Gelar Sosialisasi Kelas Parenting di Muara Kaman, Program Pemerintah : Anak Wajib Belajar 13 Tahun
Tenggarong – Setelah menggelar kegiatan Sosialisasi kelas Parenting (proses pengasuhan anak) di Kecamatan Muara Wis dan Sebulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Kukar) melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kembali menggelar kegiatan yang sama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 028 Kecamatan Muara Kaman, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan itu diawali pemberian bingkisan kepada anak-anak SDN 028, yang telah menampilkan tarian selamat datang untuk menyambut rombongan PAUD dari Kabupaten.
Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia Aulia Rahman melalui Katua Kelompok Kerja (Pokja) PAUD, Maria Ester mengatakan
kagiatan ini adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak di Kukar.

Ia menjelaskan, pada tahun pembelajara 2025-2026 anak usia dini di Kukar berjumlah 29.425 orang anak, dan sudah terdaftar di sekolah PAUD sebanyak 18. 897 anak atau sekitar 64%. Kermudian yang belum terdaftar berjumlah 10.528 anak atau sekitar 36%.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa program pemerintah wajib belajar 13 tahun, dan itu 1 tahun wajib anak di PAUD pra sekolah dasar,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Bunda PAUD Kukar melihat bahwa ada hal yang perlu dilakukan untuk mendukung kegiatan ini, makanya
baru-baru ini Bunda PAUD Kabupaten Kukar telah melaunching Inovasi “Anak Etam” (Aksi Nyata Kolaborasi Tangguh Majukan PAUD Bermutu.

“Kemudian, inovasi yang kita lakukan bersama perlu melibatkan semua Stakeholder yang ada. Dari 10 program yang akan kita lakukan, salah satu diantaranya adalah Aksi 3D (Data, Datangi, dan Daftarkan),” demikian pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Muara Kaman Berliang, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Pujianto, dan Kabid PAUD
dan PNF Ida Wahyuni Sayekti serta para tamu undangan lainnya. (prokom04).




