Bupati Berharap PT. Bara Tabang Sinkronisasikan Program PPM dengan Pemkab Kukar
TENGGARONG – Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Selain itu juga telah tertuang dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Untuk itu saya sangat berharap agar PT. Bara Tabang dapat melakukan sinkronisasi dan kolaborasi Program dan Kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan Program Prioritas Pemkab Kutai Kartanegara yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah saat melaunching ekowisata danau siran yang juga disuport oleh PT. Bara Tabang, Minggu (11/12/2022).
Khususnya terkait dengan Bidang-bidang antara lain : (1) Pendidikan; (2) Kesehatan termasuk Pencegahan dan Penanganan Gizi Buruk/Stunting; (3) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat; (4) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Air Bersih dan Listrik); dan (5) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
“Khusus terkait dengan Percepatan Penanggulanan Kemiskinan, Pemkab Kutai Kartanegara dengan dibantu oleh berbagai pihak termasuk Ormas (Dewan Majid Indonesia) telah melakukan Verivikasi dan Validasi (Verivali) Data Kemiskinan (DTKS) di seluruh Kecamatan (Desa dan Kelurahan) untuk memastikan bahwa Data Kemiskinan tersebut valid dan akurat. Karena selama ini ternyata banyak ketidaksesuaian data yang dirilis oleh Kementerian terkait dengan kondisi eksisting di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kutai Kartanegara telah menyusun Program dan Kegiatan Intervensi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverivali (by name by address).
Harapannya semua pihak (stakeholders) termasuk dunia usaha dapat terlibat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan merujuk pada Program/Kegiatan tersebut.
“Untuk percepatan pembangunan dan penggerak perekonomian desa, pihak perusahaan diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) termasuk UMKM dan Koperasi. Sudah cukup banyak BUMDesa di Kab. Kutai Kartanegara yang dapat dijadikan percontohan (role model), misalnya BUMDesa Sungai Payang, BUMDesa Muara Enggelam atau BUMDesa Loh Sumber yang dapat dijadikan sebagai tempat belajar dari BUMDesa binaan perusahaan (PT. Bara Tabang),” ujarnya. (Prokom10)