Bupati Hadiri Rapar Penyampaian Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Bupati TA 2021
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri Rapat Paripurna (Rapar) DPRD Kukar, dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2021, Kamis (28/4) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Rapar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD HM Alif Turiadi dan Siswo Cahyono tersebut, juga dihadiri Sekda Kukar H Sunggono, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Sementara, Anggota Pansus H Saparuddin mengawali penyampaian rekomendasi mengatakan bahwa DPRD Kukar secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemkab dan Satuan Kerja Perangkat Daerah atas prestasi dan keberhasilan yang telah diraih selama kurun waktu tahun 2021.
DPRD Kukar juga mengucapkan selamat atas berbagai penghargaan yang telah diterima oleh Pemkab Kukar dalam kurun waktu tahun 2021, penghargaan tersebut terdiri dari 11 penghargaan skala nasional, dan 26 penghargaan skala regional, dimana hal tersebut menandakan bahwa Pemkab Kukar bekerja On The Track sesuai dengan pencapaian visi dan misi.
Sementara itu, berkaitan dengan rekomendasi, Saparuddin mengatakan bahwa Pansus DPRD Kukar dalam melaksanakan pembahasan LKPj selama kurang lebih satu bulan telah melakukan proses pendalaman dan kajian sehingga terdapat beberapa rekomendasi.
Diantaranya, berkaitan dengan gambaran umum dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan potensi lahan sebagai kawasan objek wisata serta potensi produk unggulan, hasil-hasil pertanian sehingga dapat mengacu kepada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kukar.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan dengan baik terkait pelayanan publik dan penyelenggaraan perparkiran, khususnya pelayanan perparkiran yang ada di rumah sakit,” ucap Saparuddin.
Berkaitan dengan pengelola keuangan dan aset, Pemkab diharapkan mampu menginventarisasi seluruh aset sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selanjutnya, berkaitan dengan urusan wajib bidang pendidikan diharapkan dapat merumuskan pola dan implementasi kebijakan pemetaan sarana pendidikan bagi tenaga pendidik (rumah dinas dan atau lainnya) baik yang berada di ibu kota kabupaten maupun yang berada didaerah terjauh dan terpencil, sebagai usaha pemberdayaan dan memasyarakatkan serta meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah.
Dibidang kesehatan, Pemkab diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, terutama dalam pelayanan BPJS, yang dalam hal ini diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar seluruh warga Kukar dapat terlayani dengan baik disemua rumah sakit di Kaltim.
Kemudian, rekomendasi yang berkaitan dengan urusan infrastruktur, diantaranya peningkatan kualitas pekerjaan jalan harus disesuaikan dan mempertimbangkan dengan tingkat topografi, mobilitas aset jalan, penduduk, dan fasilitas publik lainnya. Mengoptimalkan fungsi koordinasi yang baik dan terintegrasi dengan instansi OPD lainnya dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan fisik pekerjaan. Dan pemerataan pembangunan yang berkesesuaian dengan kondisi suatu wilayah.
Adapun rekomendasi terakhir, Pansus LKPj DPRD Kukar memberikan catatan beberapa bidang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, Pemkab diharapkan melakukan kegiatan pendataan atau pemuktahiran terkait data untuk melakukan terobosan percepatan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh wilayah Kukar. Sedangkan untuk urusan ketenagakerjaan DPRD mengharapkan adanya program tepat sasaran khususnya yang berkaitan dengan menyediakan peluang kerja untuk penduduk Kukar, dalam mendapatkan prioritas pekerjaan terhadap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kukar.
DPRD Kukar juga mendorong kepada SKPD terkait dalam bidang perindustrian dan perdagangan, perikanan dan kelautan, pertanian dan peternakan, perkebunan serta ketahanan pangan agar dapat membuat terobosan dalam memperkuat ketahanan pangan diwilayah Kabupaten Kukar dalam hal ini ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Diakhir sambutannya, Saparuddin berharap rekomendasi yang disampaikan bukan sekedar kelengkapan dokumen administrasi belaka, namun kehadiran rekomendasi yang dirumuskan, dibuat dan disampaikan tersebut dapat dijadikan bahan masukan, rujukan kebijakan kedepannya dalam mengambil hikmah pelajaran berharga dari proses pembangunan daerah yang dilaksanakan selama ini, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan secara maksimal sesuai dengan pelaksanaan RPJMD 2021-2026.
Untuk diketahui, diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara Oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama dengan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid serta Wakil Ketua DPRD Kukar H.M. Alif Turiadi dan Siswo Cahyono.(Prokom07)