Bupati Imbau Calon Kades Ikuti dan Laksanakan Tahapan Pilkades Dengan Baik
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengimbau agar semua calon Kepala Desa (Kades) dapat melaksanakan tahapan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak di Kukar dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ikuti tahapannya dengan sebaik-baiknya hingga sampai pada hari pelaksanaan pencoblosan serta pasca pemungutan suara,” ujar Edi Damansyah baru-baru ini.
Bupati kemudian meminta agar semua calon Kades dapat memberikan pemahaman kepada pendukungnya masing-masing, untuk dapat bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, agar pesta demokrasi di tingkat Desa ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar.
“Siapkan mental, siap menang – siap kalah dan tidak mengarah pada hal-hal dan perilaku negatif dalam persaingan, baik menjelang dan selama masa kampanye, masa tenang, pada saat hari-H, serta pasca pemungutan suara, hingga pelantikan,” pesannya.
Kepada panitia penyelengara Pilkades di tingkat desa, diminta Bupati agar bisa melasanakan tugas dengan baik, penuh integritas, kejujuran dan komitmen.
Untuk diketahui, Pilkades serentak di Kukar tahun 2022 saat ini telah memasuki beberapa tahapan, antara lain pembentukan panitia pemilihan, penetapan calon dan ikrar deklarasi damai. Saat ini, (3 – 5 September) tengah dilakukan penyerahan visi dan misi calon kades, 8 – 10 September pelaksanaan kampanye, 11 – 14 September masa tenang, 14 September pemungutan suara, 15 September penetapan calon kades terpilih, 16 – 26 September panitia pemilihan menyampaikan hasilnya kepada BPD.
Pilkades serentak tahun 2022 di Kukar akan dilaksanakan di 86 desa dari 16 Kecamatan. Dengan rincian, zona I meliputi Kecamatan Kembang Janggut sebanyak 7 desa, Kecamatan Tabang sebanyak 7 desa, Kecamatan Kenohan 4 desa, Kecamatan Muara Wis 5 desa, Kecamatan Muara Muntai 4 desa dan Kecamatan Kota Bangun sebanyak 13 desa.
Untuk zona II meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang sebanyak 4 desa, Kecamatan Tenggarong 1 desa, Kecamatan Sebulu 5 desa, Kecamatan Loa Kulu 6 desa, Kecamatan Loa Janan 1 desa, Kecamatan Anggana 3 desa, Muara Badak sebanyak 6 desa, Marang Kayu sebanyak 4 desa, Kecamatan Muara Kaman 15 desa dan Kecamatan Samboja sebanyak 1 desa. (prokom04)