Bupati Imbau Masyarakat Berperan Aktif Dalam Coklit Data Pemilih
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kukar untuk berperan aktif dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Menurutnya, masyarakat yang telah berhak memilih perlu memastikan dirinya terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing .
“Kalau belum terdaftar segera hubungi KPU, PPK, PPS, Pak RT ataupun petugas Pantarlih terdekat, dan pastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih,” demikian imbaunya saat menerima Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) RT 22 Kelurahan Timbau Tenggarong, saat melakukan (Coklit) data pemilih, pekan tadi di kediaman Edi Damansyah.
Saat itu Pantarlih didampingi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Panitia Pemilihan Kecamaan (PPK) Tenggarong, Panwaslu Tenggarong, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Timbau beserta Panwas Kelurahan/Desa.
Untuk diketahui, Bupati Edy Damansyah beralamat di Jl. Arwana Tenggarong. Edi beserta keluarga terdaftar di TPS 41 Timbau.
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).(prokom04)