Bupati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Investasi Daerah dengan Baik!
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Tabang agar terus menjaga kondusivitas wilayah dengan baik terutama bersama-sama menjaga investasi yang ada di Kukar. Hal tersebut disampaikannya usai penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Guruh Putra Bersama Grup, di Desa Gunung Sari Kecamatan Tabang, Kamis (1/9/2022).
Dalam kesempatan itu, bupati Edi Damansyah meminta semua Kepala Adat, Adat Besar kecamatan Tabang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bahwa keberadaan dunia usaha atau perusahaan di Kukar telah diundang oleh pemerintah pusat ke wilayah Kukar, dan bersama-sama menjaga investasinya yang nantinya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, mari kita jaga terus kondusivitas dan investasi di daerah. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan pembangunan, kehadiran dunia usaha berinvestasi di daerah akan membantu pembangunan di daerah,” ujarnya.
“Saya juga berharap para kepala adat besar, kepala adat, tokoh agama, tokoh masyarakat jaga investasi ini, jaga perusahaan yang ada diwilayah kecamatan Tabang. Karna dari 18 kecamatan tidak semua ada potensi sumber daya alam-nya, sehingga ada perusahaan,” katanya.
Adanya sumber daya alam tersebut tambah bupati Edi Damansyah patut disyukuri sehingga kedepannya dengan keberadaan investasi dunia usaha dapat dikolaborasikan dengan pembangunan daerah, sehingga pembangunan pun akan cepat berkembang.
“Lagi sekali saya minta jaga keberadaan dunia usaha, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan persoalan sosial, persoalan lingkungan, apalagi persoalan tanah adat dapat dibicarakan dengan baik,” ajaknya.
Bupati juga mengingatkan agar jangan mudah terprovokasi seperti perjalanan selama ini. Edi Damansyah mencontohkan misal ada orang-orang dari kota masuk kekampung yang memperjuangkan hak masyarakat, tiba-tiba memprovokasi masyarakat akhirnya dapat sesuatu, mereka pergi meninggalkan desa. Karna mereka tidak pernah memikirkan kemajuan desa, tidak pernah memikirkan pembangunan kampung, hanya datang untuk sesuatu hal.
“Untuk itu, masyarakat harus cerdas melihat kondisi yang terjadi selama ini, saya berpesan jika ada persoalan sosial lainnya dapat bicarakan, nuansa kekeluargaan harus terbagung dengan baik. Perusahaan tidak akan meninggalkan tanggungjawab-nya, bahkan tadi disampaikan keberadaan PT Guruh Putra Bersama Grup ini memiliki ijin 30 sampai 40 tahun lamanya dan ini sangat panjang sekali,” demikian tutupnya. (Prokom10)