Bupati Ingatkan OPD Minimal Melahirkan Satu Inovasi Per-Tahun
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengingatkan kembali, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya minimal melahirkan satu inovasi baru.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin menegaskan kembali hal tersebut, bahwa setiap OPD, minimal melahirkan satu inovasi setiap tahunnya,” ujar Bupati saat membuka Pekan Inovasi Tahun 2022, Kamis (10/11) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati setempat.
Untuk itu, Edi sudah meminta Kabid Inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar agar apa yang menjadi instruksi dirinya itu bisa dituangkan secara eksplisit dalam sebuah regulasi, minimal dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati, bahkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Bupati juga meminta agar dirancang pembentukan tim, yang tugas dan fungsinya adalah melakukan pendampingan terhadap OPD untuk bisa melahirkan inovasi dan mengemasnya sebaik mungkin.
Hal tersebut menurutnya penting untuk keberlangsungan inovasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ini Predikat Inovasi Kukar masih pada level “Inovatif”, Bupati berharap Kukar sampai pada predikat “Sangat Inovatif”.
Kata Edi, mengingatkan agar inovasi menjadi spirit utama dalam bekerja baik bagi OPD, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, RSUD, Puskesmas dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Sebagaimana yang diatur dalam regulasi bahwa bentuk inovasi dapat berupa inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Maka, kata Bupati berdasarkan bentuk inovasi daerah tersebut, tidak ada alasan bagi semua OPD di lingkungan Pemkab Kukar tidak berupaya maksimal untuk mengimplementasikan inovasi daerah di OPD nya masing-masing, karena pada prinsipnya hampir semua OPD bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Kepada OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, bahwa mempercepat implementasi inovasi adalah kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan saat ini, karenapelayanan publik yang berkualitas mensyaratkan adanya pencapaian pelayanan publik yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik,” tegasnya. (prokom04)