Bupati Ingin BPD Optimalkan Peran dan Fungsi
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat mengoptimalkan peran dan fungsi dalam rangka mewujudkan serta mensukseskan pelaksanaan Program KUKAR IDAMAN Menuju Masyarakat Kukar Sejahtera dan Bahagia.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) BPD Tahun 2022 di Gedung Bela Diri Komplek Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Selasa (08/11).
Dalam arahan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan ada tiga fungsi BPD yaitu, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Kades), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja desa.
Edi mengatakan, keberadaan BPD sebagai perwakilan dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sangat berpengaruh terhadap pembangunan SDM hingga potensi pembangunan desa, untuk itu BPD dan Kades hingga stakeholder terkait harus bersinergi dan berkolaborasi dengan baik agar semua program bisa berjalan dengan baik dan terarah sesuai tujuan.
“Maka dari itu tolong dicermati dengan baik pula kebutuhan yang mana harus dipenuhi, sehingga masyarakat yang merasa terwakili bisa merasakan manfaat BPD,” ucapnya
Lebih lanjut Edi juga meminta anggota BPD yang Kades-nya baru dilantik bisa paham kondisi masyarakat dan potensi yang dapat menjadi sumber pendapatan, selain itu pembaharuan data masyarakat pra-sejahtera dalam rangka membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kukar.
“Kiranya seluruh anggota BPD dapat memahami semua tugas dan fungsinya untuk terus mengawal semua perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di desa, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat bisa terwujud dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya, selain itu BPD juga bisa membantu untuk melakukan update data terbaru warga pra-sejahtera di masing masing wilayahnya, jangan sampai orang yang sudah meninggal atau sudah pindah keluar kota atau kabupaten masih masuk dalam daftar,” tegasnya.
Edi mengatakan melalui FGD kiranya seluruh anggota BPD selaku mitra kerja pemerintah desa atau Kades dalam pembangunan desa dapat terus berperan aktif. Dimana maju mundurnya pembangunan desa, sangat ditentukan oleh kerjasama yang harmonis dan sinergi, antara pemerintah desa dan BPD serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kukar Arianto beserta jajaran. (Prokom 09)