Bupati Ingin Forum Penyedia Jasa Konstruksi Bersiap Ambil Bagian Pengerjaan IKN
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin Forum Penyedia Jasa Konstruksi dijadikan wadah saling berbagi keterlibatan unsur dari penyedia jasa konstruksi, agar bisa ambil bagian dalam pengerjaan Ibu Kota Negara (IKN).
“Harus ada forum, karena diamanatkan oleh aturan ada peran pemerintah untuk melakukan pembinaan terkait sisi regulasi peraturan perundang – undangan, maupun dari teknis dan sistem yang digunakan sekarang. Semoga forum ini awal dalam upaya memberikan pembinaan dan bimbingan,” kata Bupati pada sosialisasi dan pembinaan pemilik jasa konstruksi Kabupaten Kukar, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Senin (18/7).
Lebih lanjut kata Edi, yang utama harus ada perbaikan tata kelola manajemen penyedia jasa yang ada di Kukar, agar bisa melaksanakan fungsi dengan baik.
“Kita akan berupaya bagaimana melakukan perubahan secara internal, dan begitu pula para jasa konstruksi diharapkan ada perubahan, karena perubahan tidak bisa dilakukan satu sisi harus beberapa sisi para pemangku kepentingan yang terlibat di sana, mari kita membangun komitment bersama untuk mewujudkan tata kelola pelaksanaan pemerintahan di Kukar,” katanya.
Diharapkannya, Dinas PU Kukar tidak hanya melakukan pendataan terhadap penyedia jasa konstruksi, tetapi ada analisis membuka lapangan pekerjaan, dikarenakan angka pengangguran Kukar cukup tinggi, selama ini belum terhubung dengan baik dan harus ada perubahan agar di setiap kegiatan bisa memberikan manfaat dan daya ungkit dalam penyerapan tenaga kerja. Begitu pula penyedia jasa konstruksi arah pola pikirnya juga harus sama mempunyai manfaat.
Dari sosialisasi itu, Edi minta adanya perubahan mindset jajaran Pemkab Kukar dalam pelayanan jasa sesuai Standar OperasionaL Prosedur (SOP) dan mempunyai daya saing dalam menyambut IKN.
Bupati juga tegaskan agar Dinas PU Kukar membuat lembaga yang bisa mendampingi memberikan pelatihan, kemudian bekerjasama dengan penyedia jasa agar disiapkan SDM, untuk bisa dilatih dan semua harus dilakukan karena tuntutan sekarang bekerja dengan keahlian yang luar biasa.
“Kalau tidak dilakukan perubahan bagaimana meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, pasti akan menjadi penonton saja,”ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardana menyebutkan tujuan dari acara adalah agar para pelaku jasa di bidang kontruksi maupun aparatur Pemkab Kukar dapat lebih mengetahui, sekaligus menambah pengetahuan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses bekerja konstruksi yang berkualitas baik dari proses awal pekerjaan sampai akhir hingga diserah terimakannya hasil pekerjaan tersebut.
”Seiring adanya tuntutan masyarakat terhadap pemangku kepentingan atau stakekholder untuk mewujudkan good governance, sementara kebijakan ekonomi yang berkembang saat ini sangat berpengaruh terhadap sektor jasa dan konstruksi, maka perlu kita sikapi oleh para pelaku konstruksi dalam mengambil langkah – langkah positif untuk mendorong pembangunan terutama di bidang infrastruktur,” katanya.
Dikatakannya, usaha jasa konstruksi memberikan peranan penting dan strategis apabila dilihat dari sisi proses dan produk. Kukar mempunyai peranan penting sebagai salah satu penyangga IKN sehingga perlu kesamaan pola pikir presepsi dan pengertian yang lebih jelas, terutama bagi pelaku jasa konstruksi berdasarkan undang – undang no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, dan berbagai peraturan pemerintah yang menyertainya mengamanatkan bahwa pemerintah provinsi pemerintah Kabupaten/Kota mendapat amanat untuk menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi yang meliputi, pembinaan kelembagaan penyelenggaraan konstruksi, sumber daya investasi, kompetensi dan pelatihan konstruksi.
Dinas PU juga melakukan pendataan tenaga kerja se Kukar yang akan melaksanakan ujian sertifikasi untuk tenaga kerja terampil, untuk Kecamatan Samboja sebanyak 102 orang, Tenggarong 87 orang, Sebulu 8 orang, Loa Janan 13 orang, Muara Jawa 204 orang dan jumlah keseluruhan 530 orang.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim A M Fitra Firnanda menyebutkan forum masyarakat jasa konstruksi merupakan wadah komunikasi seluruh jasa konstruksi yang mana bisa membahas semua isu – isu aktual, terutama paling hangat saat ini mengenai sertifikasi dan Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat, tentunya mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa tertib penyelenggaraan jasa konstruksi bisa diwujudkan setiap Kabupaten/Kota.
Dipaparkannya, posisi Kaltim sendiri sampai saat ini dalam jasa konstruksi dilihat dari PDRB kita 695 T itu 9 persennya adalah dari jasa konstruksi, kira – kira ada 63 T yang ada di Kaltim ini untuk sektor jasa konstruksi, baik swasta maupun pemerintah.
Untuk menggerakkan 63 T ini, Kaltim punya 99 ribu tenaga kerja konstruksi, yang mana 10 ribu diantaranya tenaga ahli, sisanya sekitar 90 ribuan itu tenaga terampil dan yang bersertifikat untuk tenaga ahli baru 9 ribu, dan untuk tenaga terampil baru 24 ribu.
Maka, diperlukan kerjasama semua pihak untuk mencetak tenaga terampil baru.
“Kukar sendiri merupakan bagian terbesar dari IKN, ini harus menjadi perhatian kita semua karena tidak mungkin kita berharap dispensasi dari Badan Otorita untuk merubah peraturan yang sudah ada, dispensasi tanpa sertifikat bisa langsung bekerja itu tidak mungkin bisa, untuk sekarang bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas pengusaha lokal kita dan tenaga kerja lokal, sedangkan dari pusat nanti hanya akan ada bantuan pelatihan – pelatihan hal ini harus diawali dengan pendataan,” pintanya.
Turut hadir dalam acara Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, Asisten II Wiyono, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kukar, Camat 18 Kecamatan dan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi wilayah Kabupaten Kukar yang diikuti juga secara virtual. (Prokom06)