Bupati Ingin MUI Jaga Marwah, Jalankan Dakwah dan Bantu Berdayakan Umat
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjaga marwah sebagai pembina dan pengayom umat Islam. MUI adalah lembaga dengan anggota yang terdiri dari ulama, zuama (pemimpin organisasi) dan Cendikiawan Muslim.
“Sebagai lembaga dalam kehidupan umat Islam, maka sudah patut untuk menjaga marwah MUI itu sendiri, menjadi anggota MUI mempunyai tugas membimbing, membina dan mengayomi seluruh Muslimin, jika ada permasalahan membantu mencari solusi atas permasalahan berkaitan dengan keumatan termasuk permasalahan baru yang sifatnya kekinian,” ujar Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan MUI Kukar masa khidmat 2021 – 2026 dengan Ketua KH Abdul Hanan.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MUI Provinsi Kaltim KH Muhammad Rasyid, diHotel Grand Elty Singgasana, Kamis (24/3).
Lebih lanjut kata Edi Pemkab Kukar bersama DPRD akan selalu mengawal program yang dijalankan oleh MUI untuk kepentingan umat.
Ia menyampaikan ada 2 hal yang penting yang harus dilakukan MUI bersama Pemkab Kukar yaitu pertama gerakan dakwah ke daerah – daerah di Kukar dari tingkat RT. Seperti menyampaikan himbauan kepada masyarakat pada saat berdakwah agar tidak membuang sampah disungai, lakukan dakwah sesuai karakteristik setiap daerah dan info terkini.
“Infokan juga tentang pinjaman tanpa agunan dan bunga ini salah satu program Kukar Idaman dalam melawan rentenir untuk memberikan keringanan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kami ucapkan terima kasih atas semua peran MUI selama ini yang terus berjalan kemasyarakat – masyarakat dalam pembinaan umat,” ucapnya.
Kemudian yang kedua adalah berkaitan dengan pemberdayaan umat, yaitu mendorong pelaku usaha kecil agar keberadaan MUI memberi manfaat, berbicara kebijakan pemerintah dalam merubah mindset manajemen Masjid yang memberi manfaat bagi umat dalam mengambil peran pemberdayaan umat dan masyarakat sudah mulai berjalan dengan baik. Dengan memberikan fasilitas melatih Ikatan Remaja Masjid (Irma) dan Takmir masjid untuk aktif pemberdayaan bagi jamaah yang dari dulu hanya mengelola seputar uang salawat, sekarang bisa lebih aktif dalam mengelola banyak kegiatan di seputar Masjid khsusnya untuk meningkatkan perekonomian umat di sekitar Masjid.
Edi tegaskan Pemkab tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan program Kukar Idaman tentu membutuhkan mitra, maka MUI agar bisa membantu di seluruh wilayah Kukar dalam bentuk komitmen kerjasama dengan Dinas terkait sesuai bidang MUI.
Selanjutnya Ketua MUI Provinsi Kaltim Muhammad Rasyid mengatakan dari awal lahirnya MUI 1975, tugasnya adalah memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia, memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan, menjadi penghubung antar ulama dan umaro (Pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional dan meningkatkan hubungan kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendikiawan muslimin.
“Semua tugas ada disemua komisi MUI, dalam menjalankannya bisa bermitra dengan instansi yang kebetulan menjalankan program yang sama,” ujarnya.
Ia kemudian berharap agar bisa lahir para milenial yang mempunyai kemampuan IT, keahlian dan mempunyai ilmu agama yang mumpuni, agar bisa bersaing dengan para pendatang dalam persiapan Ibu Kota Negara Nusantara kedepan agar Kukar tidak ketinggalan.
Sementara Ketua MUI Kukar KH Abdul Hanan mengatakan pihaknya selalu siap mengawal umat agar tidak salah dalam mempelajari agama Islam, karena di zaman sekarang banyak pelajaran Islam yang menyimpang.
“MUI adalah mitra pemerintah oleh karena itu MUI harus berpikir jernih untuk menjaga keutuhan dan kerukunan umat di Kukar khususnya dan diI ndonesia umumnya,” ucapnya.
Disebutnya, MUI siap menjadi mitra pemerintah untuk membangun Kukar sesuai dengan program Kukar Idaman.
“Untuk itu MUI harus ada disetiap lini disaat dibutuhkan oleh masyarakat,”pungkasnya.
Acara dirangkai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kukar Rinda Desianti dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat Unikarta Heru Suprapto. Kemudian antara MUI Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan dan Badan Kesbangpol Rinda Desianti.(Prokom06).