Bupati Ingin Pengerasan Jalan Usaha Tani Prangat Baru Segera Rampung
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin pengerasan jalan produksi sepanjang 500 meter segera rampung. Hal tersebut diungkapkannya saat meninjau jalan di Kampung Kopi Luwak Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu beberapa hari yang lalu.
Bupati Kukar Edi Darmansyah mengatakan dalam misi ke-3 yakni Memperkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat pada program ke-12 dengan pembangunan pertanian berbasis kawasan, maka dari itu program tersebut merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk menjamin kelangsungan proses transformasi ekonomi Kukar dengan menetapkan kawasan-kawasan strategis pertanian (dalam arti luas) secara terintegrasi, mulai dari kepastian ketersediaan lahan, pengairan, penyiapan petani unggul hingga sarana dan prasarana dan infrastruktur wilayah (jalan dan angkutan umum).
“Melalui misi Kukar Idaman akan menjamin kelangsungan proses transformasi ekonomi Kukar yang unggul hingga sarana dan prasarana infrastruktur wilayah, maka dari itu kiranya pengerasan jalan produksi sepanjang 500 meter disini agar segera rampung. Diharapkan dengan adanya infrastruktur jalan yang baik di areal pertanian dapat meningkatkan hasil produksi terutama memperlancar pengangkutan hasil pertanian,” kata Edi.
Lebih lanjut Edi juga mengatakan perangkat utama dalam hal ini adalah Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan desain pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi wilayah dan Kawasan khususnya di Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat Baru.
“Kepala Desa, dan pengurus kelompok Tani Kampung Kopi Luwak kiranya bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi terhadap pengembangan tanaman kopi khususnya di Kampung Kopi Luwak, dengan harapan inovasi pengembangan kopi luwak bisa lebih meningkat dan optimal dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan Desa khususnya,” tatanya.
Edi meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk dapat terus memperbaharui data dan merapikannya dengan baik, agar jika diperlukan bukan hanya pemerintah daerah yang dapat menggunakan tetapi juga data tersebut bisa digunakan oleh perusahaan maupun kementerian untuk dapat memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat. (Prokom 09)




