Bupati: Inovasi Adalah Kebutuhan, Untuk Ciptakan Pelayanan Publik Berkualitas
Tenggarong – Tidak ada alasan bagi semua Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak berupaya maksimal untuk mengimplementasikan inovasi di OPD nya masing-masing.
“Karena pada prinsipnya hampir semua OPD bersentuhan dengan pelayanan publik dan semua OPD adalah pelaksana dari urusan pemerintahan yang memang menjadi kewenangan daerah,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah pada pembukaan Pekan Inovasi Tahun 2022, Kamis (10/11) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati setempat.
Hingga saat ini, kata Edi, sudah beberapa inovasi yang berasal dari Kukar berhasil pada berbagai ajang kompetisi inovasi, baik di level Provinsi bahkan di level nasional. Terakhir, pada tahun 2022 ini, Badan Usahan Milik Desa (BUMDes) Payang Sejahtera dari desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu berhasil menembus TOP 45 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Dua tahun sebelumnya, BUMDes Bersinar Desaku dari desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis juga meraih prestasi yang sama.
Di level OPD, Bupati mengapresiasi keberhasilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atas keberhasilannya meraih peringkat pertama dalam kompetisi Inovasi di tingkat Propinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 yang lalu.
“Lantas mana prestasi inovasi dari OPD yang lain? Jika pada level BUMDes saja bisa menembus hingga level nasional, kenapa OPD, Kecamatan dan Kelurahan tidak bisa? Jadi pimpinan OPD, Camat dan Lurah untuk tidak jauh-jauh studi, belajar saja ke BUMDes Sungai Payang dan Enggelam,” ujarnya kritis.
Kata Edi, mengingatkan agar inovasi menjadi spirit utama dalam bekerja baik bagi OPD, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, RSUD, Puskesmas dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Sebagaimana yang diatur dalam regulasi bahwa bentuk inovasi dapat berupa inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Maka, kata Bupati berdasarkan bentuk inovasi daerah tersebut, tidak ada alasan bagi semua OPD di lingkungan Pemkab Kukar tidak berupaya maksimal untuk mengimplementasikan inovasi daerah di OPD nya masing-masing, karena pada prinsipnya hampir semua OPD bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Kepada OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, bahwa mempercepat implementasi inovasi adalah kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan saat ini, karenapelayanan publik yang berkualitas mensyaratkan adanya pencapaian pelayanan publik yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik,” tegasnya. (prokom04)