Bupati Kukar Dorong Pengembangan Produk Kratom
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri akan terus mendorong pengembangan produk Kratom di Kabupaten Kukar. Yang saat sekarang sedang dikembangkan di Kecamatan Tenggarong Seberang. Dalam diskusinya bersama Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Prof Rudianto Amirta dan tim OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar, terkait tindak lanjut pengembangan industri non ekstraktif untuk peningkatan sumber perekonomian, berlangsung di Rujab Bupati, Kamis (16/10/25).
“Industri ini bisa kita kembangkan disini, karena kita punya bahan bakunya,untuk itu kita perlu menyusun bagaimana langkah – langkah yang harus dilakukan sekarang sehingga ketika kita melakukan intervensi untuk akselarasi ini, produk sudah dengan patennya tidak menyalahi regulasi. Statmen point itu penting dari Kementerian yang terkait dengan ini dimana masih adanya pelarangan komsumsi yang menyalahi aturan,”kata Aulia.
Selanjutnya Ia ingin ada langkah strategis yang harus ditempuh untuk bisa diimplementasikan, dengan harapan secepatnya bisa diselesaikan terkait dengan proses perizinannya. Sehingga diawal tahun depan sudah bisa membangun pabriknya, yang diawali dengan penanaman dan penguatan kapasitas.

“Masyarakat Kota Bangun inginnya pabrik bisa berdiri disana, terkait dengan dekatnya akses para pembudidaya kratom. Hal ini akan kita tindak lanjuti dengan selesaikan regulasi dan pasarnya, termasuk ijin pengelolaannya bisa disarankan apakah baiknnya dikelompok masyarakat atau perusda dan begitu pula dengan payung regulasinya yang perlu pendampingan dari Inspektorat. Kita harus paham sesuatu yang baik harus dilakukan dengan benar,”ungkapnya.
Menurut Aulia yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan dan payung hukum legalitas untuk kejelasan dari produk kratom, sehingga masyarakat, pemerintah dan pihak lain yang terlibat dalam tata niaga memiliki kepastian hukum yang jelas. Pemerintah juga harus menyiapkan standar baku bagi produk kratom yang berkualitas tinggi, mulai dari budidaya sampai ke produk yang siap ekspor, seperti penyediaan laboratorium dan fasilitas untuk penelitian kratom untuk menelaah efek yang ditimbulkan kratom.
Dijelaskan Rudianto potensi pengembangan kratom melalui Sentra Produksi Koperasi Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) di Desa Bangun Rejo kecamatan Tenggarong Seberang dan PT Dj Botanical Indonesia sebagai fartner sudah melakukan kemitraan dalam ekspor. Dimana bahannya didapat dari petani kratom di kecamatan Kota Bangun. “Kami sudah lakukan kunjungan lapangan didaerah Muhuran, Sebelimbingan, Genting Tanah pada tahun 2023, terkait dengan hilirisasinya dilakukan dengan PT Dj Botanical,”jelasnya.
Kratom merupakan tanaman endemik Asia Tenggara yang sejak lama daunnya dimanfaatkan secara tradisional oleh masyarakat sebagai tumbuhan herbal dan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.

Pada tahun 2024 yang lalu Menteri Koperasi dan UKM pernah berkunjung kesentra produksi tanaman karaton Koprabuh. Ditekankan selain daun, pemerintah juga melarang ekspor Kratom dalam bentuk remahan besar. Secara teknis, surveyor akan memastikan melalui alat saringan mesh untuk mengukur remahan kratom yang akan diekspor. Ukuran yang diperbolehkan hanya yang berukuran di bawah 30 mikron. Selanjutnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertugas dalam pengembangan kratom, terutama melalui penelitian ilmiah komprehensif. Tugas utama BRIN adalah mengkaji kandungan, manfaat, dan risiko kratom untuk memberikan landasan ilmiah bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat terkait pemanfaatan dan regulasinya di Indonesia.
“Tanaman ini layak untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber daya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat diKukar ini, pengembangan produk kratom juga luas karena tanaman ini bisa menjadi bahan baku untuk industri farmasi, serta makanan dan minuman. Permintaan pasar dunia terhadap kratom semakin besar disetiap tahunnya, semoga apa yang akan kita lakukan kedepan bisa cepat teralisasi diKukar ini untuk menjawab keraguan para pembudidaya kratom,”harapnya.(Prokom06)




