Bupati Kukar Koordinasi Penguatan SAKIP dan Reformasi Birokrasi ke KemenPANRB
Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Inspektur Kukar Heriansyah, Kepala Bagian Organisasi Fifin Indrayani, serta perwakilan Bappeda Syaiful Bachri, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (8/12/25).
Rombongan Pemerintah Kabupaten Kukar diterima langsung oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mempercepat Reformasi Birokrasi (RB), serta mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan perangkat daerah.
Dalam paparannya, Bupati Aulia menyampaikan bahwa nilai SAKIP Kabupaten Kukar selama periode 2020–2024 masih berada pada predikat B, dengan capaian tertinggi pada tahun 2023 sebesar 67,86. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi menunjukkan tren peningkatan dari predikat B menuju BB, dengan nilai tertinggi tahun 2024 mencapai 71,51. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK juga telah berada pada zona hijau, sedangkan kapabilitas SPIP dan APIP telah mencapai Level 3.

“Perkembangan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang telah melalui proses reviu Inspektorat Daerah, pembahasan bersama DPRD, serta pendampingan dari tim Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, dokumen RPJMD masih menunggu persetujuan Gubernur. Keterlambatan penyusunan dipengaruhi oleh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepala daerah,” ujar Bupati dalam paparannya.
Dalam mendukung penguatan SAKIP berbasis digital, Pemkab Kukar telah mengembangkan aplikasi E-SAKIP yang saat ini masih difokuskan untuk perencanaan. Sementara untuk pemantauan kinerja digunakan aplikasi E-Pantau yang masih berbasis RPJMD lama. Selain itu, Bappeda juga mengembangkan aplikasi E-RPJMD sebagai pendamping Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tahun depan, seluruh sistem ini ditargetkan terintegrasi penuh untuk mendukung monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
“Pada aspek Reformasi Birokrasi Tematik, Kabupaten Kukar telah mengimplementasikan sejumlah tema prioritas nasional seperti digitalisasi pemerintahan, pengentasan kemiskinan yang kini berada di angka 6,72 persen, penanganan stunting yang terus menurun, penguatan investasi dan hilirisasi, serta pengendalian inflasi yang dinilai berhasil hingga mendapatkan apresiasi dari Bank Indonesia. Program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat juga telah diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Aulia.

Untuk pembangunan Zona Integritas, pada tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar kembali diusulkan sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah sebelumnya belum berhasil pada tahun 2024. Sementara itu, RSUD Aji Muhammad Parikesit dan DPMPTSP Kukar telah lebih dahulu meraih predikat WBK masing-masing pada tahun 2016 dan 2017. Kendala utama pengajuan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah syarat nilai SAKIP minimal predikat BB.
Dari sisi kondisi daerah, Kukar memiliki luas wilayah yang besar dengan jumlah penduduk sekitar 813 ribu jiwa. APBD Tahun 2025 tercatat sebesar Rp11,5 triliun, sementara proyeksi APBD 2026 sebesar Rp6,7 triliun. Di bidang investasi, Pemkab Kukar saat ini tengah menyusun peta investasi daerah sebagai bagian dari upaya peralihan ekonomi dari sektor ekstraktif ke non-ekstraktif.
Deputi KemenPANRB Erwan Agus Purwanto dalam arahannya menekankan pentingnya Kabupaten Kukar menentukan potensi unggulan daerah sebagai lokomotif pembangunan. Ia juga mendorong optimalisasi program One Village One Industry/One Product melalui identifikasi industri utama dan industri pendukung.
“Kepada Pemkab Kukar agar segera menyusun roadmap peningkatan nilai SAKIP menuju minimal predikat BB, serta dilakukan verifikasi data kemiskinan berbasis data BPS melalui tim khusus daerah,”Ujar Erwan.
Kunjungan koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kukar.(Prokom06)




