Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus FKDM 2025 – 2030 dan Pengangkatan Duta Pancasila 2025 – 2029
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) Masa Bhakti 2025 – 2030 sekaligus pengangkatan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia DPPI Kukar Masa Bhakti 2025 – 2029 di Aula Kantor Bappeda Kukar di Tenggarong, Selasa ( 10/2).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Bupati Kukar tentang pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.
FKDM Kukar diketuai Rojiín, ( Perwakilan Ormas ), Wakil ketua Misran ( Akademisi ), Sekretaris : Akhmad Riadi ( Perwakilan Ormas ), Bendahara Lodya Astagina ( Perwakilan Media ) Anggota : Dr Riduan ( akademisi ), Adinata Rusmen idris ( Perwakilan Ormas), Subhan Rianto Ahmad ( Perwakilan LSM ), Wahyudi ( Perwakilan Tokoh Pemuda ). Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kukar, Anggota DPRD Kukar Akbar Haka, Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti, Kepala OPD terkait dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya Aulia Rahman Basri menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendukung dan mendorong terbentuknya FKDM dalam rangka menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informassi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan , hambatan dan gangguan dan memebrikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam hal mengambil kebijakan.

Dikatakannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2018 mengatur tentang kewaspadaan dini di daerah. Hal itu mencakup mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi untuk memberikan peringatan dini dalam mengantisipasi berbagai jenis Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang mungkin terjadi di suatu wilayah.
Fungsi Kewaspadaan Dini Daerah lanjut bupati, adalah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah. Serta untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah dalam meminimalkan dan mempertahankan potensi gangguan keamanan.
“Kita melakukan ini untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan segala potensinya, termasuk kekayaan sumber daya alam, wisata, dan potensi konflik sosial,” katanya.
Aulia berharap pengurus FKDM Kabupaten Kukar yang dikukuhkan hari ini dapat memperkuat dan mengkoordinasikan FKDM di tingkat kecamatan.

”FKDM membangun komunikasi dengan aparat keamanan di wilayah untuk bertukar informasi yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan potensi konflik segera melaporkan kepada pemerintah daerah, dengan kata lain menjadi mata dan telinga pemerintah daerah dengan motto : ”temu cepat, lapor cepat dan akurat,” harap Aulia Rahman Basri. ( Prokom 03 ).




