Bupati Kukar Lantik Kades Antar Waktu Sebuntal dan Pj Kades Kutai Lama
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, periode 2022–2030 serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan berita acara pelantikan dan fakta integritas, dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kepada para kepala desa yang dilantik.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif, sekaligus menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar M. Taufik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muslik, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) M. Aidil, Camat Anggana Rendra Abadi, Camat Marang Kayu Ambo Dalle, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar untuk memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik, pembangunan terlaksana, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia menegaskan bahwa baik kepala desa definitif maupun penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Status boleh berbeda, tetapi tanggung jawab dan komitmen kepada masyarakat harus sama. Kepala desa harus mampu menjaga stabilitas, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi pengayom bagi seluruh warganya,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kunci keberhasilan desa adalah komunikasi. Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan,” katanya.

Selain itu, Aulia menekankan agar kepala desa senantiasa menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang tidak peduli atau bahkan korup. Pemerintah desa harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pemerintahan Desa Sebuntal dan Desa Kutai Lama dapat semakin solid, mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Prokom01).




