Bupati Kukar Resmikan Paviliun Nuri dan Cancer Centre RSUD AM Parikesit
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri meresmikan Paviliun Nuri, Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre), serta jalan baru sebagai akses masuk resmi menuju RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Kamis (15/1/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Sultan Kutai Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar H. Sunggono, Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti dan Forkopimda Kabupaten Kukar.
RSUD AM Parikesit sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Kukar kini telah memiliki layanan eksekutif melalui Paviliun Nuri. Paviliun ini berlokasi strategis di bagian depan kawasan rumah sakit dengan akses yang mudah, serta dilengkapi Poliklinik Eksekutif, ruang perawatan VIP dan VVIP yang didesain eksklusif. Kehadiran Paviliun Nuri diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan eksekutif di luar skema BPJS.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, layanan baru tersebut dipersembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kukar. Menurutnya, layanan ini merupakan yang pertama di tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
“Layanan ini bukan hanya untuk masyarakat yang sedang sakit, tetapi juga bagi mereka yang ingin melakukan medical check-up dengan memanfaatkan fasilitas perawatan VIP dan VVIP,” ujar Aulia.

Selain Paviliun Nuri, perhatian utama juga diberikan pada Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre) yang terletak di Gedung Murai. Salah satu fasilitas unggulannya adalah alat radioterapi yang kini telah resmi dioperasikan sebagai bagian penting dalam penanganan pasien kanker.
“Baik pasien yang masih dapat dilakukan tindakan operasi maupun yang tidak operable dapat ditangani di sini. Yang operable masuk ruang operasi, sedangkan yang tidak dapat ditangani melalui kemoterapi maupun radioterapi,” jelas Aulia.

Sementara itu, Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti menjelaskan bahwa hadirnya Gedung Kanker Terpadu merupakan bagian dari pengembangan rumah sakit menuju sistem pelayanan berbasis 24 Kelompok Pelayanan sesuai Major Diagnostic Categories (MDC).
“Rumah sakit saat ini tidak lagi diklasifikasikan hanya berdasarkan kelas A, B, C, dan D, tetapi juga berdasarkan kemampuan sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta alat kesehatan dalam 24 area spesialisasi, seperti jantung, paru, uronefro, hepatobilier, saraf, mata, jiwa, trauma, dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap rumah sakit berada pada tingkat kompetensi tertentu, mulai dari Dasar, Madya, Utama hingga Paripurna. Semakin lengkap kemampuan SDM, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, maka semakin tinggi pula tingkat kompetensi rumah sakit tersebut.
Pembangunan sarana dan prasarana RSUD AM Parikesit dalam rangka memenuhi standar terkini telah dilakukan selama empat tahun terakhir. Pendanaan pembangunan sebagian besar bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan didukung oleh APBD Pemerintah Kabupaten Kukar.

Perkembangan RSUD AM Parikesit juga ditandai dengan hadirnya berbagai layanan medis canggih, seperti bedah saraf, uronefro, kardiovaskular, kateterisasi jantung, serta layanan kanker terpadu yang mencakup pembedahan tumor, kemoterapi, dan radioterapi.
“Radioterapi merupakan layanan yang sangat canggih. Di Kalimantan Timur, layanan ini baru tersedia di tiga rumah sakit, yakni RS AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan sekarang di RSUD AM Parikesit,” kata Yuli.
Dengan hadirnya layanan radioterapi ini, diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu pasien kanker yang selama ini mencapai sekitar tiga bulan. Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024 terdapat sekitar 540 pasien asal Kukar yang dirujuk untuk tindakan radioterapi, belum termasuk pasien dari Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan wilayah sekitarnya.

Selain meresmikan Paviliun Nuri dan Cancer Centre, Bupati Kukar juga meresmikan jalan baru sebagai akses masuk resmi menuju RSUD AM Parikesit melalui jalur Gedung Karang Melenu. Akses ini dinilai lebih dekat dari Kota Tenggarong dan minim hambatan karena tidak jauh dari jembatan, sekaligus melengkapi kawasan RSUD AM Parikesit sesuai dengan zoning layanan rumah sakit modern. (Prokom06)




