Bupati Kukar Serukan Baca Al-Quran, Warnai Pembangunan dengan Nilai Qurani
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto membuka resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-10 Tingkat Kecamatan Muara Muntai Tahun 2022, Senin (12/12/2022) di Desa Muara Leka.
Dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Arianto mengatakan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan kegiatan yang telah mentradisi dan melekat dalam kultur masyarakat dan bangsa kita.
“Kehadiran MTQ senantiasa memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan masyarakat, mengingat acara keagamaan ini selain menjadi media dakwah dan syiar keagamaan yang efektif, juga secara nyata telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan di daerah,” katanya.
“Saya juga mengajak dan mari gelorakan baca Al-Quran mewarnai kehidupan sehari-hari dengan nilai yang terkandung dalam Al-Quran,” ujarnya.
Menurut Edi Damansyah, lantunan Kalam Ilahi yang menggema selama pelaksanaan MTQ nantinya diyakini mampu menciptakan nuansa religius dan menghadirkan suasana yang memberi kesejukan batin bagi masyarakat.
Disamping itu kegiatan MTQ juga dapat menjadi forum silaturrahim yang mengandung nilai-nilai positif dalam memperkuat rasa persaudaraan dan ikatan kebersamaan lintas etnis dan agama sebagai sesama warga masyarakat, yang tidak kalah pentingnya juga diarahkan pada upaya menumbuhkan kecintaan dan gairah masyarakat untuk senantiasa membaca, mempelajari dan memahami isi kandungan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup umat, sehingga kegiatan MTQ tidak hanya disikapi sebagai kegiatan rutinitas seremonial semata, tetapi mampu menjadi momentum strategis mewarnai pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan nilai-nilai qur’ani.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berupaya untuk menjadikan masyarakat Kutai Kartanegara yang Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri dengan menjadikan masyarakatnya hidup sejahtera dan bahagia (Kukar Idaman) dibawah naungan Al-Qur’an,” katanya.
Oleh karena itu upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA), yang semakin memperkuat pelaksanaan program-program keagamaan yang selama ini sudah kita jalankan seperti : Safari Subuh, Satu Desa Satu Hafidz Qur’an, Dai Masuk Desa, Revitalisasi Rumah Ibadah, Perkuatan Pndok Pesantren, dan masih banyak program lain yang serupa.
“Dengan keberhasilan program ini tentunya akan berdampak dalam prilaku kehidupan masyarakat, terbentuknya masyarakat Qur’ani di Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga terwujud masyarakat yang “BaldatunToyibantun Warobin Ghofur” berkat Al-Qur’an,” jelasnya. (Prokom10)