Bupati Lantik Kades Long Beleh Modang dan Pj.Kades Muai Kecamatan Kembang Janggut
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Long Beleh Modang dan Pelantikan Pj.Kades Muai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (03/12/2025)
Sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan hampir dalam setiap momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji saya selalu mengingatkan bahwa sumpah/janji merupakan bentuk pengakuan sekaligus penguatan tanggung jawab bagi yang dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, bagi yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya, ingatlah akan bait demi bait sumpah/janji yang tadi telah diucapkan, karena disana secara tersurat dan tersirat ada janji yang harus ditunaikan, dan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia ini, tetapi juga kelak di akhirat nanti.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dan Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik, tunaikan semua tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa dengan sebaik-baiknya. Saudara harus benar-benar berdiri di depan, di belakang dan juga di tengah-tengah masyarakat saudara, untuk memimpin dan mengayomi masyarakat saudara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya” Katanya
Lanjut Aulia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar, akan segera mengimplementasikan salah satu program dedikasi unggulannya yaitu program “RT Ku Terbaik”, yang akan mengalokasikan dana 150 juta per RT, maka dalam konteks itu, peran Kepala Desa turut menentukan, untuk menjamin bagaimana program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Nanti, mengiringi implementasi program RT Ku Terbaik, setiap Desa akan didampingi oleh tenaga Pendamping Desa/Kelurahan (Pendekar) Idaman. Oleh karena itu, bekerjasamalah, bangun komunikasi dan koordinasi dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang lebih hebat antara satu dengan yang lain.

“Yang terpenting adalah, bagaimana masing-masing pihak saling mendukung, saling melengkapi satu sama lain. Dan untuk itu, regulasi adalah kuncinya. Selama masing-masing pihak, berpegang pada regulasi, saya yakin, semua akan berjalan dengan baik. Saat ini, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sedang dirumuskan dan disusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Program RT Ku Terbaik dan Pendekar Idaman. Semoga kedua regulasi tersebut, mampu menjadi pedoman yang komprehensif dalam pelaksanaan program RT Ku Terbaik dan Pendekar Idaman, sehingga pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terwujud dalam bingkai besar Kukar Idaman Terbaik, dan pada akhirnya mengantarkan masyarakat Kutai Kartanegara pada kesejahteraan dan kebahagiaan yang berkelanjutan, aamiin,” ucapnya

Tambah Aulia terus mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabiltas, terlebih-lebih yang berkaitan dengan penggunaan uang atau dana, merupakan salah satu syarat mutlak untuk bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tidak terkecuali di desa. Ingat, tidak sedikit persoalan hukum telah menjerat Kepala Desa sebagai akibat penggunaan dana desa yang menyalahi ketentuan, dan itu salah satunya diakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Maka dari itu, integritas dan moralitas menjadi sangat penting untuk dikedepankan. Seorang pemimpin, termasuk kepala desa, harus benar-benar menunjukkan dirinya sebagai sosok yang berintegritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip moralitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Insyaa Allah, dengan berpegang pada kedua aspek tersebut, seorang Kepala Desa akan mengakhiri masa tugasnya dengan kepala tegak, dan masyarakatnya pun akan melepasnya dengan kebanggaan dan rasa terima kasih yang luar biasa.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan desa yang lebih baik, lebih maju, lebih mandiri dan berdaya saing, sebagai upaya konkret untuk mewujudkan cita-cita, harapan dan tujuan Kukar Idaman Terbaik.” Tutupnya (Prokom09)




