Bupati Mengapresiasi Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kukar atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024.
“Hal ini menandakan bahwa adanya kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelesaikan semua tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,”kata Aulia, pada Rapat Paripurna masa sidang ke 20 DPRD Kabupaten Kukar tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, di Ruang Rapar DPRD Kabupaten Kukar, Senin ( 21/07/25).

Selanjutnya dikatakannya, Pemerintah dan DPRD Kukar saling bekerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda kegiatan pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kukar.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal persetujuan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi,” ucapnya.

Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024.(Prokom06)




