Bupati Minta Dinsos Pastikan Lansia Penerima PKH Sudah Tervaksinasi
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar memastikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program penerima bantuan sosial bersyarat masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai penerima sudah tervaksinasi.
“Awal Maret 2022 ini ada penyalurah program PKH bagi lansia atau masyarakat miskin, saya minta Dinsos memastikan semua penerima PKH sudah tervaksinasi,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah baru-baru ini saat memimpin rapat progres vaksinasi di Tenggarong.
Menurut bupati Edi Damansyah, bagi lansia yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksin ditempat-tempat yang sudah disiapkan pemerintah.
“Jika belum melakukan vaksinasi pemberian PKH dapat ditunda dulu. Apabila sudah melaksanakan vaksin baru bisa dicairkan,” katanya.
Untuk diketahui, sumber data Dinas Kesehatan Kukar merincikan cakupan vaksinasi kabupaten Kutai Kartanegara update tanggal 6 Maret 2022 dari sasaran 548.231 dengan rincian Dosis I: 483,044 atau 88,1 persen, Dosis II: 344,306 atau 62,8 persen dan Dosis III: 3.626 atau 0,66 persen.

Sumber Data: Dinas Kesehatan Kukar
Sementara dilihat dari cakupan dosis vaksinasi anak-anak baru mencapai 62,1 persen dosis I dan dosis II: 4,47 persen. Sedangkan bagi vaksinasi lansia dosis I: 76,1 persen dan dosis II mencapai 4,7 persen.
Secara keseluruhan total dosis yang sduah diberikan di kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 827.350 atau 75,46 persen.
“Jangan kendor untuk sehat mari tetap lakukan 5M memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ajaknya. (Prokom10)