Bupati Serahkan 299 Sertifikat Program PTSL di Jonggon Desa
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah serahkan sebanyak 299 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saat kunjungannya Desa tersebut Kecamatan Loa Kulu, Sabtu (01/04/2023).
Edi Damansyah mengatakan program PTSL merupakan program pendaftaran tanah khusus bagi masyarakat, untuk membuktikan sebagai pemilik hak atas tanah yang sah dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.
”Ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan hak yang sah atas kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat, tentunya dengan program ini dapat memudahkan masyarakat memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya di tanggung pemerintah ,” katanya
Edi juga mengatakan acara itu bukanlah penyerahan yang pertama, namun masih ada sertifikat yang dalam proses dan perlu diselesaikan persyaratannya, oleh karena itu bagi yang belum rampung, kiranya dapat bersabar, Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyelesaiannya.
“Manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik sertifikat itu. Bila mana digunakan agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha,” pintanya.
Turut mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, Kepada Bapenda Kukar Joko Bahari, Kabag Kesra Kukar Dendi Irwan Fahriza, Camat Loa Kulu Adriansyah, dan stakeholder terkait lainnya (Prokom 09)