Bupati Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Penyandang Disabilitas di Gang Angsara 2 Panji
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sambangi kediaman Marni (59 tahun) pria penyandang Disabilitas (keterbatasan fisik), dalam rangka penyerahan bantuan Kursi Roda, di Jl. KH. Dewantara Gang Angsara 2 Panji, Tenggarong, Jumat (14/4/2023) pagi.
Bupati mengatakan, kehadiran Pemkab bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar untuk menyerahkan kursi roda kepada Marni yang baru saja diamputasi kaki kirinya karena penyakit.
“Kami berharap pemberian kursi roda ini bisa bermanfaat untuk (pak marni, red) dan nanti akan kita lanjutkan dan bisa kita tolong dengan pembuatan kaki palsu yang selama ini kan banyak kita bantu kepada warga melalui Dinas Sosial Kukar,” harapnya.
Marni berterima kasih kepada semua pihak yang terkait, terutama Bupati yang telah memberikan bantuan kursi roda ini.
“Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT dan ini berkah Allah di bulan puasa,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Diakuinya ia diamputasi pada bulan Januari 2023 lalu.
Turut hadir dalam rombongan tersebut, Sekda Sunggono, Kabag Kesra Dendi, Camat Tenggarong Sukono, Ketua BAZNAS M. Shafik, dan Lurah Panji Isnaniah. (prokom05)