Bupati Serahkan Bantuan Untuk Nelayan Muara Kaman
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan bantuan nelayan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Muara Kaman, Minggu (16/10) di Lapangan Tugu Muara Kaman.
Kemudian, perwakilan KUB melakukan pembacaan deklarasi kelompok nelayan Kecamatan Muara Kaman. Isi deklarasi tersebut membantu Pemerintah dalam pelestarian ikan dan lingkungan, dengan menggunakan bahan tangkap ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan tangkap ikan yang dilarang, yang membuat populasi ikan punah.
Edi Damansyah didampingi Camat Muara Kaman Barliang,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Muslik, anggota DPRD Kukar Kamarur Zaman dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya mengucapkan terima kasihnya atas kesediaan para nelayan untuk merubah pola tangkap ikan dengan menggunakan alat yang ramah lingkungan.
Bupati juga berterimakasih kepada anggota DPRD Kukar yang sudah bersinergi dengan Pemkab Kukar dalam menyampaikan bantuan dalam penguatan program 25 ribu nelayan produktif.
“Semoga pernyataan tadi bisa diwujudkan pada saat melakukan aktivitas penangkapan ikannya, tidak lagi menggunakan alat – alat yang terlarang. Alat tangkap tempirai ini suatu langkah agar tidak menggunakan alat beraliran listrik, racun dan lainnya. Kesadaran harus tumbuh di setiap masing – masing individu agar bisa menjaga wilayah perikanan dengan baik agar tidak punah, siapa lagi yang menjaga kalau bukan dari masyarakatnya sendiri, tolong saling mengingatkan nantinya,” tegas Edi.
Ia berharap bantuan tersebut bisa dipelihara dan digunakan sebaik – baiknya. Pemkab Kukar terus mendorong dan memfasilitasi kepada kelompok nelayan namun disamping itu, Edi juga meminta agar kelompok nelayan juga harus aktif dalam membangun kemandirian.
“Program Kukar Idaman yang terus berjalan ini menyasar kepada semua kelompok nelayan di kukar salah satunya di Muara Kaman, pemberian ini kami lakukan secara bertahap dan bergantian,” ucapnya.
Acara ditutup dengan pemusnahan alat tangkap ikan yang berbahaya dan merusak lingkungan oleh Bupati Edi Damansyah. (Prokom06)