Bupati Serahkan Kendaraan Kepada KMP Kembang Janggut
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menyerahkan enam unit kendaraan roda empat kepada Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kembang Janggut, Sebagai bagian dari program usaha produktif pengganti kewajiban lahan plasma PT. Rea Kaltim. Penyerahan itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (11/2/2026) siang.
Penyerahan tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Aulia, Kadisbun Kukar Muhammad Taufik, Plt. Diskop dan UKM Kukar Muhammad Reza, Camat Kembang Janggut Suhartono, Kades Kembang Janggut Ardiansyah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kembang Janggut, Yadi, dan pihak perusahaan.

Kemudian, dilanjutkan pengguntingan pita serta pemasangan stiker terhadap kendaraan roda empat oleh Bupati Kukar bersama pihak perusahaan.
Bantuan kendaraan tersebut menjadi skema alternatif pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan sawit dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Aulia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2021, perusahaan yang memperpanjang HGU wajib mengalokasikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat. Namun, keterbatasan lahan di Desa Kembang Janggut membuat skema tersebut tidak memungkinkan diterapkan.
“Penyerahan kendaraan ini sebagai bentuk pengganti penyediaan lahan 20 persen plasma. Ini merupakan salah satu syarat perpanjangan HGU,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan, kewajiban plasma dapat diganti melalui usaha produktif lain dengan nilai ekonomi setara.

Karena itu, pemerintah bersama perusahaan dan koperasi desa menyepakati penggunaan kendaraan sebagai unit usaha. Kendaraan tersebut akan disewakan kepada PT Rea Kaltim, dan hasil sewanya menjadi pendapatan koperasi untuk masyarakat setempat.
“Hasil sewa kendaraan inilah yang dikonversikan menjadi penghasilan bagi koperasi sebagai wadah resmi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga melibatkan akademisi untuk mengkaji kelayakan skema usaha tersebut agar nilai manfaatnya sebanding dengan kewajiban plasma.
Bupati berharap, perangkat desa ikut mengawasi pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, khususnya masyarakat di sekitar area perkebunan.

“Karena ini menjadi solusi nyata supaya masyarakat lingkar sawit mendapatkan penghasilan yang layak,” demikian pungkasnya. (prokom05)




