Bupati Serahkan SK Pemanfaatan Lahan Pengembangan Ekosistem Pendidikan Kepada PB-PGRI
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar tentang Persetujuan Pemanfaatan Lahan Pengembangan Ekosistem Pendidikan kepada Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Prof Unifah Rosyidi, pada acara audiensi Pemkab Kukar dengan PB-PGRI terkait Rencana Pembangunan Pusat Pelatihan Guru PGRI dan Universitas PGRI di Kukar, di Gedung Guru Indonesia Jl. Tanah Abang III No. 24, Jakarta Pusat, Rabu (2/2) siang.
Edi Damansyah yang sempat melihat beberapa ruang di Gedung Guru itu mengatakan, wawasannya bertambah dan banyak hal baru yang di dapat, yang bisa di contoh untuk kemajuan pendidikan di Kukar.
Kemudian Edi mengatakan maksud audiensi itu untuk pembangunan dan pengembangan pendidikan di Kukar dalam sebuah ekosistem.
“Karena memang yang tersampaikan kepada kami bahwa rencana ini adalah untuk membangun Sekretariat Umum PGRI. Kemudian ada informasi menjadi kawasan ekosistim pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, kawasan tersebut telah di zonasi dalam tata ruang Kabupaten Kukar, karena seiring menyambut kebijakan pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim.
“Kawasan ini, di zonasi untuk pengembangan baru baik itu pendidikan maupun ekonomi,” ujarnya.
Edi menyebut di kawasan itu juga telah berdiri gedung Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kaltim yakni di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, yang tahun ini telah di fungsikan untuk Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri, atau siswa baru polri sebagai pengganti SPN Polda Kaltim yang ada di Balikpapan.
“Kawasan ini juga kami zonasi untuk membangun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) karena ada rencana untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bersekala nasional. Selain itu juga permintaan untuk membangun Depo Arsip secara nasional. Kemudian, membangun Markas Komando Brimob, dan untuk PGRI ini adalah informasi terakhir yang kami dapat,” kata Edi.
Selanjutnya, Edi tetap berkomitmen dan bersemangat bahwa kawasan itu diharapkan bisa dijadikan kawasan terpadu, pengembangan pendidikan, pelayanan umum, ada juga untuk mendorong pengembangan ekonomi baru.
“Kawasan ini kami tetapkan, setelah menerima surat dari Ketua Umum PB- PGRI, dengan permohonan kawasan 30 hektar,” sebutnya.
Bupati Serahkan SK Pemanfaatan Lahan Pengembangan Ekosistim Pendidikan Kepada PB-PGRI
Di penghujung acara, kedua belah pihak saling bertukar suvenir, Bupati Kukar menyerahkan plakat Mandau, dan Ketua Umum PB-PGRI memberikan jaket PGRI kepada Bupati Edi.
Turut mendampingi bupati Kukar dalam acara tersebut, Asisten II Wiyono, Kadisdikbud Thauhid Afrilian Noor, Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Setyanto Aji, Kadisnakertrans Hardi Dwi Putra, dan Ketua Umum PGRI Jonatan Palinggi, serta pengurus PGRI Kukar lainnya. (prokom05).