Bupati Teken Perbup Batas dan Rekomendasi Pemekaran Desa
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menandatangani dan meyerahkan Perbup Batas Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Tenggarong, juga menandatangani Rekomendasi Pemekaran beberapa Desa, pada Rapat Koordinasi Lurah se- Kukar dan Sosialisasi Penataan Desa, Senin (21/3) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Edi juga mengatakan tentang konteks tata batas desa yang bisa dilakukan oleh Kepala Desa di fasilitasi oleh Camat, dan bila tidak terjadi kesepakatan maka akan dilimpahkan ke tim Kabupaten.
Menurut Edi, batas wilayah hendaknya tidak dipersoalkan, karena itu tidak menghilangkan hak masyarakat, tapi mempertegas batas administrasi kewilayahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan yang terpenting saat ini adalah bukan perdebatan batas wilayah tetapi kerja sama antar Desa atau Kelurahan untuk peningkatan pemasukan kas Desa/Kelurahan agar masyarakat lebih sejahtera.
Ia juga berpesan pada Desa induk yang sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan tidak melepas begitu saja desa persiapan.
“Jangan dilepas terlebih dahulu karena masih dalam tahap persiapan, dan nanti jika masa persiapan tidak sesuai dengan standar penilaian maka tidak akan diteruskan definitif nya, sehingga peran Kades dan Badan Permusyawaratan Desa Induk sangatlah berperan,” pinta Edi.
Edi mengucapkan terimakasih kepada komponen masyarakat yang menjadi Tim Pemekaran Desa dan ia juga meminta tim tersebut tidak berhenti sampai disitu, tetapi tetap mengawal sampai akhirnya ditetapkan menjadi desa definitif.
Selain itu Edi minta percepatan penyusunan APBD Desa agar nantinya pada tahun 2023 bulan Februari semua sudah bisa berjalan.”Saya hanya mentolerir 1 bulan dan bulan April semua sudah rampung,” tegas Edi.
Edi juga menyingung program 50 juta untuk RT yang bisa menjadi salah satu penguatan viskal desa.
“Sebelum ada kebijakan program 50 juta untuk RT, banyak kegiatan RT yang tidak terakomodir dan saya harap program ini bisa dimaksimalkan dan diprioritaskan untuk kepentingan RT,”harapnya.
Disebutnya, program itu pasti ada kekurangan dan akan terus dievaluasi dan diperbaiki agar terus memperkuat viskal di tingkat RT dan Desa. Diakhir ia berharap rakor itu bisa melakukan percepatan dan perubahan di Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang ada di Kukar. (Prokom08)